Berita

Myanmar akan menggelar pemilihan umum pada 8 November 2020/Net

Dunia

Diskriminasi Politik, Minoritas Rohingya Sulit Nyalon Dalam Pemilu Myanmar

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 12:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Diskriminasi politik terjadi di Myanmar. Menjelang pemilihan umum, banyak dari sedikit warga Rohingya yang mencalonkan diri ditolak oleh komisi pemilihan.

Misalnya saja Abdul Rasheed, seorang muslim Rohingya yang sudah memiliki kewarganegaraan Myanmar.

Ayah Rasheed adalah seorang pegawai negeri, namun ketika ia mencalonkan diri untuk November, ia ditolak dengan tuduhan berasal dari luar negeri.


Rasheed adalah satu dari setidaknya selusin warga Myanmar dari minoritas muslim Rohingya yang berusaha mendaftarkan diri dalam pemilu 8 November mendatang. Mereka berharap bisa masuk ke dunia politik di bawah pemerintahan Aung San Suu Kyi yang dianggap lebih demokratis.

Kendati begitu, dilaporkan Reuters pada Selasa (25/8), enam di antara mereka sudah ditolak karena dianggap gagal memenuhi UU dengan tidak dapat membuktikan orangtua mereka adalah warga negara Myanmar.

"Kami memiliki semua dokumen yang dikeluarkan pemerintah, dan mereka tidak menerima kenyataan bahwa orangtua saya adalah warga negara. Saya merasa tidak enak dan prihatin," ujar Rasheed.

Myanmar sendiri tidak mengenal Rohingya sebagai etnis asli. Minoritas Rohingya diejek sebagai "Bengali" atau imigran ilegal dari Bangladesh yang sebenarnya sudah berada di Rakhine selama berabad-abad.

Berkali-kali, junta militer yang memerintah Myanmar berusaha mencabut identitas Rohingya sehingga banyak dari mereka yang tidak mengetahui asal usulnya.

Pada 1990-an, bukti kewarganegaraan etnis Rohingya diganti dengan "kartu putih" sementara. Kemudian pada 2015, Presiden Thein Sein mengumumkan kartu putih sudah tidak berlaku sehingga etnis Rohingya tidak memiliki hak untuk memberikan suara pada pemilu 2015.

Dengan masuk ke pemerintahan, para minoritas Rohingya yang mencalonkan diri berharap bisa membantu saudara-saudara mereka untuk kembali dan mendapatkan status kewarganegaraan.

“Setiap orang di Myanmar, terlepas dari etnis atau agama mereka, harus memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam pemilihan,” ujar kepala Organisasi Rohingya Burma Inggris, Tun Khin.

Kendati begitu, menurut seorang pejabat senior dari Liga Nasional, Monywa Aung Shin mengatakan, penolakan komite pemilihan hanyalah berlandaskan hukum yang berlaku.

"Baik Bengali atau tidak, orang asing dan non-etnis tidak diperbolehkan mencalonkan diri dalam pemilu," katanya.

Ketua komunitas pengungsi Rohingya, Kyaw Hla Aung mengatakan, saat ini tidak ada lagi daftar pemilih yang berpartisipasi dalam pemilu 2020. Berbeda dengan pemilu 2015 yang masih diikuti oleh sekitar 200 orang etnis Rohingya,

Aye Win, salah satu dari enam orang Rohingya yang telah disetujui untuk mencalonkan diri dalam pemilihan, mengatakan hanya ada sedikit harapan untuk menang kecuali jika lebih banyak lagi orang Rohingya diberikan kewarganegaraan sebelum pemungutan suara.

“Kalau tidak, situasinya tidak bagus,” ujarnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya