Berita

Pengurus Partai DPW Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya saat disumpah di sebuah persidangan/Net

Hukum

Pengurus Nasdem Sulsel Diperiksa Jadi Saksi Jaksa Pinangki Di Gedung Bundar Kejagung

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 12:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung memanggil pengurus Partai DPW Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya sebagai saksi untuk Jaksa Pinangki, yang telah dijadikan tersangka suap dari terpidana Djoko Tjandra.

Irfan merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel).

Irfan dipanggil lewat surat panggilan Nomor SPT-4120/F.2/Fd.2/08/2020. Dalam surat tersebut, Irfan diperiksa pada Senin (24/8) di Lantai III Kamar No. 1 Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jakarta. Pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang 10 Agustus lalu.


"Sebelumnya saksi sudah pernah dipanggil untuk memberikan keterangan pada 10 Agustus. Namun karena alasan sedang sakit, sehingga pemeriksaan yang bersangkutan baru dapat dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Hari menjelaskan pemeriksaan Irfan Jaya terkait dengan peristiwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Djoko Tjandra secara diam-diam.

Pemeriksaan Irfan, kata Hari, dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara suap terhadap penegak hukum itu.

“Yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," paparnya.

Hari menambahkan, Irfan Jaya merupakan teman dekat jaksa Pinangki. Namun, dia belum membeberkan secara detail peran serta kapasitas Irfan dalam perkara suap terhadap oknum jaksa tersebut.

"Yang jelas (Irfan Jaya) teman dekat PSM (Pinangki Sirna Malasari) diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini (suap jaksa Pinangki)," imbuh dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya