Berita

Pengurus Partai DPW Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya saat disumpah di sebuah persidangan/Net

Hukum

Pengurus Nasdem Sulsel Diperiksa Jadi Saksi Jaksa Pinangki Di Gedung Bundar Kejagung

SELASA, 25 AGUSTUS 2020 | 12:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung memanggil pengurus Partai DPW Nasdem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya sebagai saksi untuk Jaksa Pinangki, yang telah dijadikan tersangka suap dari terpidana Djoko Tjandra.

Irfan merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel).

Irfan dipanggil lewat surat panggilan Nomor SPT-4120/F.2/Fd.2/08/2020. Dalam surat tersebut, Irfan diperiksa pada Senin (24/8) di Lantai III Kamar No. 1 Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Jakarta. Pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang 10 Agustus lalu.


"Sebelumnya saksi sudah pernah dipanggil untuk memberikan keterangan pada 10 Agustus. Namun karena alasan sedang sakit, sehingga pemeriksaan yang bersangkutan baru dapat dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (25/8).

Hari menjelaskan pemeriksaan Irfan Jaya terkait dengan peristiwa upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana Djoko Tjandra secara diam-diam.

Pemeriksaan Irfan, kata Hari, dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara suap terhadap penegak hukum itu.

“Yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya," paparnya.

Hari menambahkan, Irfan Jaya merupakan teman dekat jaksa Pinangki. Namun, dia belum membeberkan secara detail peran serta kapasitas Irfan dalam perkara suap terhadap oknum jaksa tersebut.

"Yang jelas (Irfan Jaya) teman dekat PSM (Pinangki Sirna Malasari) diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini (suap jaksa Pinangki)," imbuh dia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya