Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono/Net

Hukum

Dituding Macam-macam, Kapuspenkum Kejagung: Kalau Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah!

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung meminta kepada pihak-pihak yang menuding agar membuktikan tudingan kalau terbakarnya Gedung Utama Kejagung adalah upaya menghilangkan barang bukti.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu engga tentang gedung ini, gedung itu nyimpan enggak berkas perkara? Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," kata Hari mengingatkan.

Dia menjelaskan, Gedung Utama Kejagung yang habis dilahap si jago merah digunakan untuk bidang pembinaan, intelijen, ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Sementara berkas-berkas perkara, terdapat di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Jaraknya cukup jauh, aman, tidak terbakar. Tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh, mungkin data intelejen, saya pastikan data intelijen tidak ada di tempat itu," ucap Hari.

Meski begitu, lanjut Hari, di Gedung Utama yang terbakar itu terdapat Direktur E yakni adminitrasi intelijen, selain berkantor di Kejaksaan Agung, Direktur E juga berkantor di Ceger, Cipayung. Dengan begitu, Hari menekankan, meski terdapat dokumen terbakar intelijen Kejagung punya back up.

"Jadi back up data itu (aman). Kalau temen-temen lihat rekord center data arsip clear aman, semua bersih aman," tutupnya.

Indonesian Corruption Watch (ICW) sebelumnya meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya