Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono/Net

Hukum

Dituding Macam-macam, Kapuspenkum Kejagung: Kalau Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah!

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung meminta kepada pihak-pihak yang menuding agar membuktikan tudingan kalau terbakarnya Gedung Utama Kejagung adalah upaya menghilangkan barang bukti.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu engga tentang gedung ini, gedung itu nyimpan enggak berkas perkara? Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," kata Hari mengingatkan.


Dia menjelaskan, Gedung Utama Kejagung yang habis dilahap si jago merah digunakan untuk bidang pembinaan, intelijen, ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Sementara berkas-berkas perkara, terdapat di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Jaraknya cukup jauh, aman, tidak terbakar. Tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh, mungkin data intelejen, saya pastikan data intelijen tidak ada di tempat itu," ucap Hari.

Meski begitu, lanjut Hari, di Gedung Utama yang terbakar itu terdapat Direktur E yakni adminitrasi intelijen, selain berkantor di Kejaksaan Agung, Direktur E juga berkantor di Ceger, Cipayung. Dengan begitu, Hari menekankan, meski terdapat dokumen terbakar intelijen Kejagung punya back up.

"Jadi back up data itu (aman). Kalau temen-temen lihat rekord center data arsip clear aman, semua bersih aman," tutupnya.

Indonesian Corruption Watch (ICW) sebelumnya meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya