Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono/Net

Hukum

Dituding Macam-macam, Kapuspenkum Kejagung: Kalau Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah!

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung meminta kepada pihak-pihak yang menuding agar membuktikan tudingan kalau terbakarnya Gedung Utama Kejagung adalah upaya menghilangkan barang bukti.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu engga tentang gedung ini, gedung itu nyimpan enggak berkas perkara? Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," kata Hari mengingatkan.


Dia menjelaskan, Gedung Utama Kejagung yang habis dilahap si jago merah digunakan untuk bidang pembinaan, intelijen, ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Sementara berkas-berkas perkara, terdapat di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Jaraknya cukup jauh, aman, tidak terbakar. Tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh, mungkin data intelejen, saya pastikan data intelijen tidak ada di tempat itu," ucap Hari.

Meski begitu, lanjut Hari, di Gedung Utama yang terbakar itu terdapat Direktur E yakni adminitrasi intelijen, selain berkantor di Kejaksaan Agung, Direktur E juga berkantor di Ceger, Cipayung. Dengan begitu, Hari menekankan, meski terdapat dokumen terbakar intelijen Kejagung punya back up.

"Jadi back up data itu (aman). Kalau temen-temen lihat rekord center data arsip clear aman, semua bersih aman," tutupnya.

Indonesian Corruption Watch (ICW) sebelumnya meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya