Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono/Net

Hukum

Dituding Macam-macam, Kapuspenkum Kejagung: Kalau Tidak Didukung Bukti Bisa Fitnah!

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Agung meminta kepada pihak-pihak yang menuding agar membuktikan tudingan kalau terbakarnya Gedung Utama Kejagung adalah upaya menghilangkan barang bukti.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (24/8).

"Curiga boleh saja, tapi harus ada dasarnya. Yang ngomong itu tahu engga tentang gedung ini, gedung itu nyimpan enggak berkas perkara? Curiga kalau tidak didukung bukti, maaf bisa fitnah," kata Hari mengingatkan.


Dia menjelaskan, Gedung Utama Kejagung yang habis dilahap si jago merah digunakan untuk bidang pembinaan, intelijen, ruang Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Sementara berkas-berkas perkara, terdapat di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

"Jaraknya cukup jauh, aman, tidak terbakar. Tindak pidana umun dimana di bidang pidana umum jaraknya cukup jauh, mungkin data intelejen, saya pastikan data intelijen tidak ada di tempat itu," ucap Hari.

Meski begitu, lanjut Hari, di Gedung Utama yang terbakar itu terdapat Direktur E yakni adminitrasi intelijen, selain berkantor di Kejaksaan Agung, Direktur E juga berkantor di Ceger, Cipayung. Dengan begitu, Hari menekankan, meski terdapat dokumen terbakar intelijen Kejagung punya back up.

"Jadi back up data itu (aman). Kalau temen-temen lihat rekord center data arsip clear aman, semua bersih aman," tutupnya.

Indonesian Corruption Watch (ICW) sebelumnya meminta KPK ikut turun tangan mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. ICW curiga ada oknum yang sengaja menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini, salah satunya kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya