TikTok mengaku akan mengajukan gugatan atas perintah eksekutif Presiden Donald Trump/Net
TikTok mengaku akan mengajukan gugatan atas perintah eksekutif Presiden Donald Trump/Net
"Untuk memastikan bahwa supremasi hukum tidak diabaikan dan perusahaan serta pengguna kami diperlakukan secara adil, kami tidak punya pilihan selain menantang perintah eksekutif melalui peradilan," ujar jurubicara TikTok melalui pernyataan yang dikutip The Telegraph, Minggu (23/8).
Awal Agustus, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang berisi larangan transaksi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance yang berbasis di China. Larangan tersebut berlaku pada 15 September 2020.
Populer
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Selasa, 07 April 2026 | 11:04
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Senin, 06 April 2026 | 16:10
UPDATE
Kamis, 16 April 2026 | 18:15
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Kamis, 16 April 2026 | 18:09
Kamis, 16 April 2026 | 18:00
Kamis, 16 April 2026 | 18:00
Kamis, 16 April 2026 | 17:40
Kamis, 16 April 2026 | 17:37
Kamis, 16 April 2026 | 17:28
Kamis, 16 April 2026 | 17:22
Kamis, 16 April 2026 | 17:17