Berita

Batik Air/Net

Nusantara

Batik Air Angkut Enam Penumpang Positif Covid-19, Alvin Lie: Rapid Test Tidak Layak Jadi Instrumen Diagnostik Calon Penumpang

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Larangan yang dikeluarkan pemerintah Kalimantan Barat kepada Batik Air untuk mendarat di provinsi itu dinilai aneh dan tidak adil.

Pasalnya, maskapai bukan pihak yang bertanggung jawab pada hasil tes untuk mengetahui apakah seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak.

Larangan mendarat bagi Batik Air diberikan setelah enam penumpang Batik Air yang mendarat di Bandara Supadio hari Sabtu (22/8) diketahui positif terjangkit Covid-19. Dinas Kesehatan Kalimantan Barat melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test yang secara mendadak di bandara itu hari ini.


Menurut pengamat dunia penerbangan Alvin Lie, kasus ini memperlihatkan dua hal. Pertama, rapid test sudah tidak layak digunakan sebagai instrumen diagnostik calon penumpang. Kedua, maskapai bukan penyelenggara rapid test bagi calon penumpang.

“Hasil Rapid Test tidak layak digunakan sebagai instrumen diagnostik. Sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya kepada redaksi ZonaTerbang.Com.

“Validasi Surat Keterangan Hasil Rapid Test dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), bukan airlines,” sambungnya.

Maskapai penerbangan seperti Batik Air, sambung Alvin Lie, hanya mengangakut penumpang yang oleh KKP dinilai telah memenuhi syarat.

“Jadi, mengapa airlines yang dikenakan sanksi? Kenapa bukan Kemenkes/ KKP? Dimana logikanya?” tanya Alvin Lie.

Karena tidak logis inilah, dia menilai larangan bagi Batik Air untuk mendarat di Supadio sebagai larangan yang aneh dan tidak adil.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya