Berita

Nusantara

Batik Air Dilarang Terbang Ke Pontianak Selama Tujuh Hari

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melarang pesawat Batik Air membawa penumpang ke provinsi itu hingga tujuh hari yang akan datang. Larangan ini diberlakukan setelah Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menemukan enam penumpang pesawat Batik Air yang baru tiba di Pontianak, hari Sabtu (22/8) terdeteksi terjangkit virus corona baru atau Covid-19.

Dalam surat Dinas Perhubungan Kalimantan Barat bernomor 552/345/Dishub-A yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, H. Manto, dan ditujukan untuk pihak Batik Air disebutkan, pelarangan dilakukan berdasarkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) test yang secara mendadak dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat di Bandara Supadio hari Sabtu (22/8).

Juga disebutkan , larangan tersebut dilakukan atas petunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat dan Gubernur Kalimantan Barat Sutamidji.


“Bahwa sesuai hasil pemeriksaan PCR test random terhadap kedatangan penumpang tanggal pertengahan Agustus 2020, ditemukan 6 (enam) penumpang berstatus Konfirmasi Positif Covid-19 dari maskapai penerbangan Saudara,” tulis Kepala Dishub Kalimantan Barat seperti dikutip dari ZonaTerbang.Com.

“Berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Barat, sebagai bentuk pertanggung-jawaban airlines, maka diminta agar Batik Air untuk sementara tidak membawa penumpang ke Pontianak selama 7 (tujuh) hari terhitung tanggal 23 Agustus 2020,” sambungnya. 

Kepala Dishub Kalimantan Barat juga menenakankan bahwa kegiatan PCR test dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang Bandara dan Pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah.

Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi Reaktif atau Konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Rapid test atau PCR test di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementera rute penerbangan dari airlines tersebut.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya