Berita

Presiden Joko Widodo membacakan sumpah jabatan untuk periode 2019-2024/Net

Politik

Rezim Jokowi Hanya Buang-buang Duit Untuk Bayar Influencer Yang Unfaedah

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 22:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penggunaan influencer hingga menggelontorkan uang mencapai Rp 90,45 miliar dinilai hanya membuang uang sia-sia.

Begitu kata peneliti Insititut Riset Indonesia (INSIS), Dian Permata. Menurutnya, pemakaian jasa influencer tak berguna dengan baik dalam menyukseskan program pemerintah.

"Karena tidak ada ukuran yang ajeg apakah penggunaan influencer dikatakan berhasil. Teknik komunikasi publik dianggap berhasil apabila publik paham dan mengerti hingga menggunakan produk kebijakan yang dikeluarkan," ujar Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/8).


Bagi Dian, kerja-kerja influencer hanya sebatas menyampaikan konten saja tanpa bersinggungan sebagaimana konten itu berguna atau tidak bagi publik.

"Penggunaan influencer justru menegasikan kerja-kerja dari kehumasan internal dari tiap-tiap Kementerian. Adanya influencer ini menegaskan ada gap yang harus dijembatani. Artinya, pokok persoalan dari sebuah kebijakan diabaikan begitu saja," jelas Dian.

Dengan demikian, dibanding pemerintah menggelontorkan dana untuk membiayai influencer, lebih baik uang tersebut digunakan pelatihan kehumasan.

"Seperti pelatihan media monitoring, membuat press release hingga pada agenda setting. Dengan begitu, ada peningkatan skill mumpuni dari aparatur kementerian," pungkas Dian.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya