Berita

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Zita Anjani/RMOL

Politik

Zita Anjani: UKT Kemendikbud Hanya Gimmick Mas Menteri Nadiem

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 25/2020 dinilai hanya sekadar gimmick Mendikbud Nadiem Makarim.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRR DKI Jakarta, Zita Anjani berkenaan dengan polemik pembayaran uang kuliah di tengah pandemik Covid-19.

Zita menjelaskan, ada empat bentuk keringanan yang ditawarkan Kemendikbud seperti mencicil UKT, penundaan UKT, penurunan UKT, dan beasiswa.


Namun untuk mendapatkannya, mahasiswa harus terlebih dahulu mengajukan diri. Keputusan akhir pun tergantung penilaian pihak kampus. Hal ini dinilai aneh lantaran selama pandemik, kampus ditutup dan penggunaan gedung, AC, dan lain-lain tidak terpakai.

"Tapi UKT masih disuruh cicil, ditunda pembayarannya, atau diringankan maksimal 50% dan otoritasnya balik ke kampus masing-masing. Jelas ini sama sekali tidak membantu," ungkap Zita Anjani kepada Kantor Berita Politik RMOLJakarta, Jumat (21/8).

Bila berniat membantu, harusnya biaya UKT digratiskan atau didiskon dan mahasiswa tidak perlu ada pengajuan ke pihak kampus.

"Jangan disuruh mencicil atau bisa ditunda bayar UKT, ini sama saja tetap bayar namanya," tegas Zita.

Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan bahwa di Indonesia kampus swasta jumlahnya lebih banyak dari yang negeri. Maka tak adil bila Permendikbud 25/2020 hanya diperuntukkan bagi PTN.

"Saya dapat info kalau ada mahasiswa yang melaporkan Mas Menteri ke Komnas HAM, ini artinya kecewanya mereka sudah sangat dalam terkait kebijakan yang tidak berpihak. Saya berharap UKT bisa betul-betul digratiskan, ada kalau ada potongan jelas berapanya dan berlaku untuk semua perguruan tinggi di Indonesia," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya