Berita

Politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto/Net

Politik

Peretasan Akun Medsos Tokoh KAMI Perbuatan Pengecut Yang Wajib Diusut

JUMAT, 21 AGUSTUS 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peretasan akun media sosial tokoh Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI) seperti yang dialami Din Syamsuddin merupakan tindakan pengecut. Sabotase ruang privat seperti itu mesti diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

Begitu ditegaskan politisi Partai Demokrat Didik Mukrianto dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (21/8).

"Sungguh ironis dan mengenaskan perbuatan pengecut dan kejahatan demikian. Saya mengutuk keras dan meminta aparat penegak hukum serta aparat negara untuk hadir memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara termasuk hak pribadi," tegasnya.


Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, hak seorang warga negara dalam mengemukakan pendapat harus dilindungi dalam sebuah negara demokrasi. Hal itu bentuk kebebasan yang dijamin UUD 1945.

"Seharusnya negara dan pemerintah hadir memenuhi perintah konstitusi dan UU," kata Didik.

"Apalagi seringkali kejadian tersebut bersamaan dengan momentum-momentum partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dalam bentuk memberikan kritik dan saran kepada pemerintah. (Kritik) adalah hak warga negara yang tidak boleh dibungkam dan diberangus oleh siapapun," imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut, Didik mengajak semua elemen masyarakat untuk melawan segala bentuk tindakan intimidatif seperti meretas akun sosial media seorang warga negara apalagi tokoh yang kritis terhadap pemerintah. 

"Mari bersama-sama kita lawan perbuatan pengecut demikian dengan melakukan gerakan moral dan aksi nyata untuk mengingatkan twitter, pemerintah, Kementrian Komunikasi dan Informatika, serta aparat penegak hukum segara mengambil langkah-langkah konkrit untuk menghentikan segala bentuk kejahatan siber," ujarnya menyeru. 

"Termasuk mengusut tuntas dan menangkan peretas akun Pak Din Syamsudin," demikian Didik Mukrianto. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya