Berita

Penjual buku di Hong Kong/Net

Dunia

Hong Kong Hapus Konten "Sensitif" Dari Buku Pelajaran, Tidak Ada Lagi Foto Unjuk Rasa

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 17:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Hong Kong menghapus konten-konten "sensitif" dari buku-buku sekolah. Langkah tersebut merupakan terbaru untuk memperketat kebebasan akademis kota tersebut setelah berlakunya UU keamanan nasional.

Dari laporan media lokal pada Kamis (20/8), diskusi mengenai unjuk rasa, foto-foto slogan protes, hingga nama beberapa partai politik dihilangkan dari buku-buku yang digunakan oleh sekolah-sekolah di Hong Kong.

Pemerintah mengatakan, penghapusan tersebut diperlukan untuk menyaring bagian-bagian yang tidak akurat di masa lalu, mengutip AFP.


Penyensoran dianggap menjadi kampanye untuk menghilangkan pendapat di Hong Kong yang selama satu tahun terakhir diguncang protes, menuntut reformasi dan transparansi.

Sementara pendidikan memang sudah menjadi target utama Beijing ketika menangani aksi unjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong sejak tahun lalu. Pasalnya, ada lima mata pelajaran di sekolah Hong Kong yang dianggap Beijing menyumbang "gagasan" unjuk rasa.

Studi liberal dalam sekolah menengah yang mengajarkan pemikiran kritis menjadi perhatian khusus bagi China dan politisi pro-Beijing di Hong kong.

Persatuan Guru Profesional Hong Kong (HKPTU) mengatakan bahwa Biro Pendidikan kota bertanggung jawab atas sensor tersebut.

"Ini mempermudah atau bahkan mendistorsi realitas di masyarakat," kata HKPTU sembari menyerukan pihak berwenang untuk menjamin kebebasan akademik di Hong Kong.

Namun pemerintah Hong Kong mengatakan, hasil penyensoran akan membantu para siswa mengembangkan nilai-nilai positif.

UU keamanan nasional untuk Hong Kong telah diberlakukan Beijing pada akhir Juni lalu. UU tersebut merupakan respons keras China terhadap unjuk rasa pro-demokrasi selama berbulan-bulan di Hong Kong.

Di bawah UU tersebut, tindakan-tindakan yang dianggap sebagai subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing dapat dikriminalisasi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya