Berita

Penjual buku di Hong Kong/Net

Dunia

Hong Kong Hapus Konten "Sensitif" Dari Buku Pelajaran, Tidak Ada Lagi Foto Unjuk Rasa

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 17:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Hong Kong menghapus konten-konten "sensitif" dari buku-buku sekolah. Langkah tersebut merupakan terbaru untuk memperketat kebebasan akademis kota tersebut setelah berlakunya UU keamanan nasional.

Dari laporan media lokal pada Kamis (20/8), diskusi mengenai unjuk rasa, foto-foto slogan protes, hingga nama beberapa partai politik dihilangkan dari buku-buku yang digunakan oleh sekolah-sekolah di Hong Kong.

Pemerintah mengatakan, penghapusan tersebut diperlukan untuk menyaring bagian-bagian yang tidak akurat di masa lalu, mengutip AFP.


Penyensoran dianggap menjadi kampanye untuk menghilangkan pendapat di Hong Kong yang selama satu tahun terakhir diguncang protes, menuntut reformasi dan transparansi.

Sementara pendidikan memang sudah menjadi target utama Beijing ketika menangani aksi unjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong sejak tahun lalu. Pasalnya, ada lima mata pelajaran di sekolah Hong Kong yang dianggap Beijing menyumbang "gagasan" unjuk rasa.

Studi liberal dalam sekolah menengah yang mengajarkan pemikiran kritis menjadi perhatian khusus bagi China dan politisi pro-Beijing di Hong kong.

Persatuan Guru Profesional Hong Kong (HKPTU) mengatakan bahwa Biro Pendidikan kota bertanggung jawab atas sensor tersebut.

"Ini mempermudah atau bahkan mendistorsi realitas di masyarakat," kata HKPTU sembari menyerukan pihak berwenang untuk menjamin kebebasan akademik di Hong Kong.

Namun pemerintah Hong Kong mengatakan, hasil penyensoran akan membantu para siswa mengembangkan nilai-nilai positif.

UU keamanan nasional untuk Hong Kong telah diberlakukan Beijing pada akhir Juni lalu. UU tersebut merupakan respons keras China terhadap unjuk rasa pro-demokrasi selama berbulan-bulan di Hong Kong.

Di bawah UU tersebut, tindakan-tindakan yang dianggap sebagai subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing dapat dikriminalisasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya