Berita

Penjual buku di Hong Kong/Net

Dunia

Hong Kong Hapus Konten "Sensitif" Dari Buku Pelajaran, Tidak Ada Lagi Foto Unjuk Rasa

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 17:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Otoritas Hong Kong menghapus konten-konten "sensitif" dari buku-buku sekolah. Langkah tersebut merupakan terbaru untuk memperketat kebebasan akademis kota tersebut setelah berlakunya UU keamanan nasional.

Dari laporan media lokal pada Kamis (20/8), diskusi mengenai unjuk rasa, foto-foto slogan protes, hingga nama beberapa partai politik dihilangkan dari buku-buku yang digunakan oleh sekolah-sekolah di Hong Kong.

Pemerintah mengatakan, penghapusan tersebut diperlukan untuk menyaring bagian-bagian yang tidak akurat di masa lalu, mengutip AFP.


Penyensoran dianggap menjadi kampanye untuk menghilangkan pendapat di Hong Kong yang selama satu tahun terakhir diguncang protes, menuntut reformasi dan transparansi.

Sementara pendidikan memang sudah menjadi target utama Beijing ketika menangani aksi unjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong sejak tahun lalu. Pasalnya, ada lima mata pelajaran di sekolah Hong Kong yang dianggap Beijing menyumbang "gagasan" unjuk rasa.

Studi liberal dalam sekolah menengah yang mengajarkan pemikiran kritis menjadi perhatian khusus bagi China dan politisi pro-Beijing di Hong kong.

Persatuan Guru Profesional Hong Kong (HKPTU) mengatakan bahwa Biro Pendidikan kota bertanggung jawab atas sensor tersebut.

"Ini mempermudah atau bahkan mendistorsi realitas di masyarakat," kata HKPTU sembari menyerukan pihak berwenang untuk menjamin kebebasan akademik di Hong Kong.

Namun pemerintah Hong Kong mengatakan, hasil penyensoran akan membantu para siswa mengembangkan nilai-nilai positif.

UU keamanan nasional untuk Hong Kong telah diberlakukan Beijing pada akhir Juni lalu. UU tersebut merupakan respons keras China terhadap unjuk rasa pro-demokrasi selama berbulan-bulan di Hong Kong.

Di bawah UU tersebut, tindakan-tindakan yang dianggap sebagai subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing dapat dikriminalisasi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya