Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Ist

Publika

Merendahkan (Ekonomi) Negara Lain, Bukan Watak Bangsa Indonesia

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 11:31 WIB

PERTUMBUHAN (ekonomi) Indonesia periode 2015-2019 hanya rata-rata 5,03 persen per tahun. Lebih rendah dari dua periode lima tahunan sebelumnya yang masing-masing 5,64 persen per tahun (2005-2009) dan 5,80 persen per tahun (2010-2014).

Pertumbuhan rata-rata 5,03 persen ini di bawah target atau janji pemerintah yang dipatok 7 persen per tahun. Seharusnya pemerintah menjelaskan kenapa janji tersebut tidak bisa dipenuhi. Lebih baik lagi kalau disertai minta maaf. Rakyat akan menghargai sikap seperti itu. Sikap Ksatria.

Penjelasan mengapa target tidak tercapai sangat penting. Karena penjelasan ini mencerminkan pemerintah mengerti permasalahan sebenarnya. Mengerti situasi objektif ekonomi yang terjadi sehingga dapat mewujudkan janjinya di kemudian hari.


Pemerintah memang mencoba menjelaskan alasannya. Katanya, penurunan ekonomi tahun-tahun terakhir ini akibat perang dagang AS dan China. Alasan ini sulit diterima. Karena ekonomi Vietnam dan Philipina ternyata malah naik pada periode 2015-2019.

Pertumbuhan Vietnam rata-rata 6,76 persen per tahun (2015-2019). Sedangkan Philipina naik menjadi 6,56 persen per tahun untuk periode yang sama. Jauh lebih tinggi dari pertumbuhan Indonesia yang hanya rata-rata 5,03 persen per tahun. Oleh karena itu, alasan perang dagang global kurang bisa diterima.

Pembenaran juga selalu mewarnai alasan mengapa janji pertumbuhan ekonomi tidak tercapai. Pemerintah dan para pendukungnya sering menyatakan, meskipun pertumbuhan Indonesia melemah tetapi masih salah satu terbaik di kelompok G20, menempati peringkat ketiga. Dan seterusnya.

Membandingkan ekonomi Indonesia dengan negara-negara G20 adalah sebuah kesalahan. Pertama, di kelompok G20, sudah sejak lama pertumbuhan Indonesia selalu di peringkat tinggi. Tahun 2008 dan 2009, pertumbuhan Indonesia di peringkat 3. Tahun 2012 di peringkat 2. Bahkan tahun 1994 hingga 1996 pertumbuhan Indonesia juga sudah di peringkat 3 di kelompok negara-negara yang sekarang masuk G20. Jadi, pertumbuhan ketiga tertinggi di kelompok G20 bukan sebuah prestasi.

Kedua, negara yang masuk kelompok G20 sebagian besar adalah negara maju yang mempunyai pendapatan per kapita sangat tinggi. Ada yang di atas 40 ribu, bahkan 50 ribu, dolar AS. Sedangkan Indonesia hanya sekitar 4.000 dolar AS.

Kondisi ekonomi di kebanyakan negara maju tersebut sudah mendekati full-employment. Sehingga terjadi limitasi tenaga kerja untuk ekspansi. Di samping upah tenaga kerja juga sangat tinggi. Sehingga, perusahaan-perusahaan di negara maju (multi-nasional) terdorong melakukan ekspansi ke negara berkembang yang mempunyai upah buruh lebih murah.

Hal ini menjelaskan mengapa pertumbuhan di negara berkembang lebih tinggi dari negara maju. Dalam hal ini, Vietnam dan Philipina lebih berhasil menarik investasi global dibandingkan Indonesia sehingga pertumbuhannya lebih tinggi.

Yang lebih mengkhawatirkan, banyak pihak, termasuk pejabat, membanggakan pertumbuhan Indonesia yang sedang menurun dengan cara yang kurang pantas, dengan merendahkan ekonomi negara  G20 lainnya, dan negara sesama ASEAN.

Kita sering dengar pernyataan: pertumbuhan Indonesia lebih baik dari ... (negara tetangga).

Pernyataan seperti ini sangat tidak pantas. Melanggar etika dan sopan santun hubungan internasional. Seolah-olah mereka gagal mengelola ekonominya. Seolah-olah mereka lebih bodoh dari kita.

Simak: Ini, ini, ini, dan ini.

Seandainya toh mau membandingkan, pemerintah hanya bisa mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi dari negara tetangga. Lebih tinggi adalah suatu fakta dan data statistik. Lebih tinggi belum tentu lebih baik. Pertumbuhan 2 persen bisa lebih baik dari 5 persen. Tergantung kondisi ekonomi masing-masing negara tersebut.

Seharusnya pejabat tidak perlu membandingkan Indonesia dengan negara lain. Publik yang akan menilai dan membandingkan sendiri. Karena itu, kita hampir tidak pernah mendengar pernyataan negara lain merendahkan negara lainnya. Karena mereka tidak perlu pembelaan. Tidak perlu pencitraan prestasi yang dibuat-buat.

Sehingga pernyataan ekonomi Indonesia lebih baik dari negara lain merupakan pernyataan yang sangat tidak pantas. Pernyataan merendahkan negara lain. Dan merendahkan pihak manapun bukan watak bangsa Indonesia yang dikenal sangat santun, rendah diri dan saling menghormati.
Anthony Budiawan

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya