Berita

Rekonstruksi kasus klinik aborsi di Jakarta Pusat/Net

Presisi

41 Adegan Dilakukan Saat Rekonstruksi Klinik Aborsi Di Jakarta Pusat

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 23:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus klinik aborsi di Jakarta Pusat. Ada sebanyak 41 adegan yang dipraktekkan di klinik tersebut.

"Ini hasil rekonstruksi 41 adegan yang dilakukan oleh 17 tersangka hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi Klinik Dr. Sarsanto, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, 17 tersangka yang telah ditetapkan memperagakan sendiri tanpa peran pengganti dalam rekonstruksi ini.


Proses rekonstruksi itu dimulai dari pendaftaran aborsi, proses aborsi hingga proses pemusnahan janin.

"Ada tiga tahapan di sini pertama, ada tahapan persiapan yang dilakukan. Sebelum dilakukan tindakan utama ada tindakan yang dilakukan baik itu membuat janji terlebih dahulu dengan pengelola dan ada juga langsung datang ke lokasi ini," kata Calvijn.

Setiap pasien yang datang, mereka akan dikawal oleh calonya masing-masing. Ada pula adegan saat proses aborsi berlangsung.

"Setelah berproses, tahapan selanjutnya adalah tahapan pengambilan tindakan yang dilakukan tim medis baik oknum dokter, bidan dan perawat," jelasnya.

Adegan terakhir yakni saat proses pemusnahan janin. Dalam adegan ini, para tersangka mempraktekan saat melarutkan janin hingga membakar janin.

"Dilakukan tindakan oleh salah satu oknum bagian pengelola tempat ini untuk mehilangkan barang bukti janin dengan cairan asam sulfat agar janin itu larut dan kemudian dibuang disalah satu saluran yang ada di lokasi," kata Calvijn.

Jika ada bagian janin yang belum hilang, dilakukan pembakaran di lantai dua atas yang dimodifikasi seperti cerobong asap supaya tidak terlihat atau tidak terkena bau.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya