Berita

Sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto bentuk Pansus Corona/RMOLJatim

Nusantara

Minim Laporan, DPRD Kota Mojokerto Bentuk Pansus Corona

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 22:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPRD Kota Mojokerto membentuk Pansus pengawasan bidang kesehatan, ekonomi dan sosial pandemik virus corona baru (Covid-19).

Pansus Covid-19 ini dibentuk karena tidak ada laporan berkala sebagaimana diamanatkan Permendagri 64/2020.

“Pernah ada tiga kali laporan tapi global. Seharusnya penggunaan dana hasil dari refocusing ada pelaporan berkala secara rinci,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Rabu (19/8) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/8).


Sunarto menjelaskan, dalam proses refocusing anggaran memang diatur tidak harus melibatkan dewan.

Meski demikian, Sunarto menegaskan bahwa dewan mempunyai fungsi pengawasan dan penggunaan anggaran hasil dari refocusing harus dilaporkan secara berkala.

“Kalau tidak ada laporannya, bagaimana melakukan pengawasan. Makanya kita bentuk Pansus,” jelasnya.

Sebelum pembentukan pansus covid-19 didahului dengan perdebatan sengit diantara anggota DPRD Kota Mojokerto, namun akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Kota Mojokerto disepakati dibentuk.

Pansus dibentuk dalam sidang paripurna yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (19/8).

Sebagian anggota dewan menginginkan agar Pansus dibentuk pada akhir tahun anggaran berjalan. Akhirnya sidang diskors selama 15 menit untuk dilakukan pembicaraan khusus di antara pimpinan dewan, ketua fraksi dan ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Setelah itu sidang dilanjutkan kembali dan disampaikan jika Pansus sudah terbentuk.

“Pansus dibentuk dengan musyawarah tanpa voting. Ini menunjukkan soliditas di DPRD Kota Mojokerto,” ujar Sunarto.

Dikatakannya, Pansus merupakan hal yang biasa, bukan luar biasa, untuk melakukan fungsi dewan di bidang pengawasan.

“Pansus difokuskan pada bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, termasuk anggarannya,” katanya.

Pansus beranggotakan enam anggota DPRD Kota Mojokerto sebagai representasi dari fraksi di DPRD Kota Mojokerto yakni Muhammad Rizqy Pancasilawan (Fraksi PDIP) sebagai ketua dan Jaya Agus (Fraksi PG). Sedangkan Sulistiyowati (Fraksi PKB), Agung Hendriyo (Fraksi PD), Suyono (Fraksi PAN), dan Sugiyanto (Fraksi Gabungan) masing-masing sebagai anggota.

Pansus ini dibentuk dengan masa kerja selama tiga bulan.

“Masa kerja Pansus menurut Tatib selama enam bulan dan itu melewati tahun anggaran. Akhirnya disepakati tiga bulan saja,” tandas Sunarto.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya