Berita

Sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto bentuk Pansus Corona/RMOLJatim

Nusantara

Minim Laporan, DPRD Kota Mojokerto Bentuk Pansus Corona

RABU, 19 AGUSTUS 2020 | 22:09 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPRD Kota Mojokerto membentuk Pansus pengawasan bidang kesehatan, ekonomi dan sosial pandemik virus corona baru (Covid-19).

Pansus Covid-19 ini dibentuk karena tidak ada laporan berkala sebagaimana diamanatkan Permendagri 64/2020.

“Pernah ada tiga kali laporan tapi global. Seharusnya penggunaan dana hasil dari refocusing ada pelaporan berkala secara rinci,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Rabu (19/8) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (19/8).


Sunarto menjelaskan, dalam proses refocusing anggaran memang diatur tidak harus melibatkan dewan.

Meski demikian, Sunarto menegaskan bahwa dewan mempunyai fungsi pengawasan dan penggunaan anggaran hasil dari refocusing harus dilaporkan secara berkala.

“Kalau tidak ada laporannya, bagaimana melakukan pengawasan. Makanya kita bentuk Pansus,” jelasnya.

Sebelum pembentukan pansus covid-19 didahului dengan perdebatan sengit diantara anggota DPRD Kota Mojokerto, namun akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Kota Mojokerto disepakati dibentuk.

Pansus dibentuk dalam sidang paripurna yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (19/8).

Sebagian anggota dewan menginginkan agar Pansus dibentuk pada akhir tahun anggaran berjalan. Akhirnya sidang diskors selama 15 menit untuk dilakukan pembicaraan khusus di antara pimpinan dewan, ketua fraksi dan ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Setelah itu sidang dilanjutkan kembali dan disampaikan jika Pansus sudah terbentuk.

“Pansus dibentuk dengan musyawarah tanpa voting. Ini menunjukkan soliditas di DPRD Kota Mojokerto,” ujar Sunarto.

Dikatakannya, Pansus merupakan hal yang biasa, bukan luar biasa, untuk melakukan fungsi dewan di bidang pengawasan.

“Pansus difokuskan pada bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial, termasuk anggarannya,” katanya.

Pansus beranggotakan enam anggota DPRD Kota Mojokerto sebagai representasi dari fraksi di DPRD Kota Mojokerto yakni Muhammad Rizqy Pancasilawan (Fraksi PDIP) sebagai ketua dan Jaya Agus (Fraksi PG). Sedangkan Sulistiyowati (Fraksi PKB), Agung Hendriyo (Fraksi PD), Suyono (Fraksi PAN), dan Sugiyanto (Fraksi Gabungan) masing-masing sebagai anggota.

Pansus ini dibentuk dengan masa kerja selama tiga bulan.

“Masa kerja Pansus menurut Tatib selama enam bulan dan itu melewati tahun anggaran. Akhirnya disepakati tiga bulan saja,” tandas Sunarto.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya