Berita

ilustrasi UMKM/Net

Politik

Begini Cara Pemerintah Lindungi UMKM Terimbas Pandemik Corona

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam menghadapi pandemik virus corona baru (Covid-19), pemerintah telah menyiapkan payung hukum untuk melindungi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja.

Selain itu, pemerinta telah menelorkan kebijakan dukungan berupa restrukturisasi kredit, subsidi bunga dan akses permodalan. Tujuannya agar  sektor UMKM tidak mengalami dampak ekonomi serius yang mengakibatkan krisis.

Demikian disampaikan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP), Iis Edhy Prabowo ketika menjadi Keynote Speaker dalam acara Webinar bertema “Mendulang Rupiah Melalui Pemanfaatan Cangkang Kerang dan Kulit Ikan” yang digelar Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Selasa (18/).

“Di mana dalam Omnibus Law itu, mengatur tentang kemudahan pembuatan usaha tingkat menengah. Jadi aturan dan birokrasinya diubah jadi businessman friendly. Jadi tidak ada lagi pungli dan suap,” kata Anggota Komisi V DPR RI ini.

Iis mengatakan, saat ini telah ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 Mei 2020 sebagai bentuk dukungan dan dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk-produk lokal.

“Di mana dalam Omnibus Law itu, mengatur tentang kemudahan pembuatan usaha tingkat menengah. Jadi aturan dan birokrasinya diubah jadi businessman friendly. Jadi tidak ada lagi pungli dan suap,” kata Anggota Komisi V DPR RI ini.

Istri Menteri KKP Edhy Prabowo ini menjelaskan bahwa sektor yang menjadi prioritas untuk diselamatkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 saat ini adalah UMKM. Alasannya adalah sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Pemerintah memberikan dukungan yakni restrukturasi kredit UMKM, dibarengi dengan subsidi bunga dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit,” kata Iis.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya