Berita

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar/Repro

Hukum

KPK Identifikasi Titik Rawan Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 15:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya sejumlah titik rawan korupsi pada anggaran penanganan virus Corona baru (Covid-19). Sejumlah titik rawan korupsi itu antara lain pada pengadaan barang dan jasa.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers Laporan Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2020 pada Selasa (18/8).

"Nah pada penanganan Covid-19, KPK juga mengidentifikasi titik-titik rawan di mana akan berpotensi terhadap tindak pidana korupsi di antaranya adalah berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa. Ada potensi terjadinya kolusi, mark-up harga, kickback, kemudian kecurangan," ungkap Lili Pintauli Siregar.


Lili menyatakan, titik-titik rawan yang berpotensi terjadinya praktek rasuah dalam pengadaan barang dan jasa tersebut menjadi perhatian serius KPK. Karena itu, KPK mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8/2020 tentang penggunaan anggaran pelaksanaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Sehingga langkah pencegahan ini dilakukan oleh KPK sebagaimana menjadi rambu-rambu dan panduan bagi seluruh pelaksana," kata Lili.

Selain itu, lanjut Lili, KPK juga mengidentifikasi potensi kerawanan pada pencatatan penerimaan dan penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan atau hibah. Baik itu dari masyarakat maupun swasta yang diberikan kepada Gugus Tugas atau kepada Pemerintah, Kementerian/Lembaga dan Pemda.

"Sehingga kemudian mengantisipasi ini KPK juga menerbitkan surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/01-10/04/2020 tertanggal 14 April 2020 yang ditujukan kepada Gugus Tugas dan juga kepada seluruh Kementerian Lembaga apa Pemda tentang bagaimana penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat," tuturnya.

Selanjutnya, Lili mengatakan KPK juga mengidentifikasi potensi korupsi pada alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggaran pada proses refocusing dari alokasi anggaran Covid-19 pada APBN dan APBD. Kemudian, juga pada penyelenggaraan bantuan sosial (Bansos).

"Potensi kerawanan ada pada alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggaran pada proses refocusing dari alokasi anggaran Covid-19 pada APBN dan APBD. Dan juga pada penyelenggaraan bantuan sosial," ucapnya.

"KPK bisa mengidentifikasi pada titik rawan pada perdataan penerimaan, pada klarifikasi dan validasi data, belanja barang distribusi bantuan dan pengawasan," tuturnya.

"Untuk hal ini (Bansos) kemudian KPK juga mengeluarkan surat edaran nomor 11 tahun 2020 tanggal 21 April tentang penggunaan DTKS dan data Non DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat," demikian Lili.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya