Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan/Net

Politik

Uang Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Mengganggu Agenda Redenominasi

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 07:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bank Indonesia diminta untuk mengkaji ulang dampak positif maupun negatif dari penerbitan uang pesahan Rp 75 ribu ke publik.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, setidaknya ada empat kajian yang perlu diperhatikan oleh Bank Indonesia sebelum mengeluarkan uang pecahan baru tersebut.

Pertama, uang baru akan membutuhkan proses produksi. Apabila produksinya di dalam negeri, maka akan baik untuk perekonomian, setidaknya sektor percetakan akan menerima manfaatnya.


“Namun bila dicetak di luar negeri maka keuntungan tersebut akan dinikmati oleh percetakan asing,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Heri, perbankan harus menyesuaikan berbagai instrumen untuk menyambut uang baru tersebut.

Ada beban biaya yang harus disiapkan misalnya menyangkut IT pada ATM harus bisa menerima pecahan Rp 75 ribu.

Bila biaya yang ditanggung perbankan cukup besar maka bisa dijadikan alasan untuk makin lama menurunkan suku bunga pinjaman karena adanya penambahan beban biaya tersebut.

“Padahal salah satu kendala pemulihan perekonomian adalah keengganan perbankan untuk segera menurunkan suku bunga pinjaman mengikuti penurunan suku bunga acuan BI7DRR yang sudah diturunkan oleh Bank Indonesia ke level 4 persen,” bebernya.

Selanjutnya, peluncuran Rp 75 ribu bisa mengganggu agenda redenominasi rupiah. Heri menjelaskan, saat ini pemerintah telah menyiapkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redemoninasi).

Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2020.

Urgensi redenomisasi adalah menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencatuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.

“RUU Redenominasi ditargetkan akan selesai pada 2020-2024. Kehadiran pecahan Rp 75 ribu akan semakin menambah banyak mata uang yang akan diredenominasi, sehingga otomatis akan semakin membengkaknya biaya,” tegasnya.

Terakhir, kata Heri, pencetakan uang pecahan Rp 75ribu itu tidak sejalan dengan perkembangan transaksi non-tunai.

“Pada 17 Agustus 2019 Bank Indonesia meluncurkan QR Indonesia Standard (QRIS) dan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 1 Januari 2020,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya