Berita

Polisi di Inggris membubarkan pesta pernikahan yang dihadiri oleh lebih dari 100 tamu/Net

Dunia

Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 01:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di wilayah Blackburn, Inggris membubarkan resepsi pernikahan yang digelar tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Pesta pernikahan tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 orang tamu sehinga berpotensi memicu orang untuk berkerumun di satu tempat. Hal itu melanggar protokol kesehatan dan pembatasan yang dibuat oleh Inggris untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Dalam unggahan di Facebook, polisi Blackburn dan Darwen mengatakan petugas segera mendatangi pesta pernikahan itu setelah mendapatkan laporan dan memberikan penegasan pada pihak penyelenggara dan juga tamu yang hadir. Pesta itu pun dibubarkan tanpa ada insiden berarti.


"Ini jelas melanggar batasan lokal dan nasional yang membuat semua orang yang hadir dalam bahaya," begitu bunyi unggahan pihak kepolisian Blackburn, seperti dimuat Daily Mail (Senin, 17/8).

Mereka menyebut bahwa insiden itu sangat mengecewakan dan meminta publik untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjaga agar semua orang aman dari penularan Covid-19.

Sebagai efek jera, pihak kepolisian pun mendenda pihak penyelenggara karena telah menyalahi aturan.

Blackburn diketahui memiliki undang-undang penguncian lokal untuk mengekang peningkatan pesat kasus virus corona. Salah satu aturan yang dibuat adalah mencegah orang mengunjungi rumah tangga lain di rumah atau taman pribadi mereka.

Selain itu, resepsi pernikahan skala besar juga dilarang dan upacara pernikahan hanya diizinkan dengan maksimal 30 tamu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya