Berita

Anggota Polres Garut sudah diturunkan untuk mencari pengemudi mobil Kijang yang diduga menghalangi laju ambulans/Net

Presisi

Polres Garut Kejar Pengemudi Mobil Kijang Yang Halangi Laju Ambulans

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Garut segera bergerak untuk menindaklanjuti adanya laporan tentang pengemudi mobil Kijang yang diduga telah menghalangi laju ambulans hingga mengakibatkan pasien yang dibawa meninggal dunia.

Dikatakan Kepala Satuan Lalulintas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, pihaknya kini tengah menerjunkan anggota untuk melakukan sidik ke lapangan.

Asep menambahkan, Kepolisian langsung mencari pengendara mobil yang disebut telah menghalangi ambulans yang tengah membawa pasien gawat darurat menuju RSUD dr Slamet Garut.


“Kita langsung melakukan penelusuran, kita lagi sidik setelah kita menerima informasi tersebut. Anggota sudah diturunkan untuk mencari pengemudi. Kalau informasi awal dari plat nomor kendaraan, memang mobilnya ini dari wilayah Sumedang,” ujarnya, Senin (17/8), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Asep menjelaskan, apa yang dilakukan oleh pengemudi mobil Kijang jelas menyalahi aturan di jalan raya.

Menurut Asep, mobil ambulans dalam posisi benar kalau mengacu pada informasi yang diterimanya. Karena tengah membawa orang sakit hingga menjadi kendaraan yang harus diprioritaskan dan wajib didahulukan sebagaimana tertuang dalam peraturan.

Pengemudi Kijang pun dipastikan melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Ia menjelaskan, ambulans yang sedang membawa orang sakit adalah prioritas kedua setelah mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

“Bagi yang melanggarnya ada sanksi berupa membayar denda atau kurungan 1 bulan penjara,” jelasnya.

Asep memastikan pihak kepolisian akan melakukan upaya maksimal mencari pengendara mobil tersebut. Ia pun berjanji akan langsung menginformasikan kepada masyarakat apabila pengendaranya sudah diketahui.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya