Berita

Anggota Polres Garut sudah diturunkan untuk mencari pengemudi mobil Kijang yang diduga menghalangi laju ambulans/Net

Presisi

Polres Garut Kejar Pengemudi Mobil Kijang Yang Halangi Laju Ambulans

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Garut segera bergerak untuk menindaklanjuti adanya laporan tentang pengemudi mobil Kijang yang diduga telah menghalangi laju ambulans hingga mengakibatkan pasien yang dibawa meninggal dunia.

Dikatakan Kepala Satuan Lalulintas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, pihaknya kini tengah menerjunkan anggota untuk melakukan sidik ke lapangan.

Asep menambahkan, Kepolisian langsung mencari pengendara mobil yang disebut telah menghalangi ambulans yang tengah membawa pasien gawat darurat menuju RSUD dr Slamet Garut.

“Kita langsung melakukan penelusuran, kita lagi sidik setelah kita menerima informasi tersebut. Anggota sudah diturunkan untuk mencari pengemudi. Kalau informasi awal dari plat nomor kendaraan, memang mobilnya ini dari wilayah Sumedang,” ujarnya, Senin (17/8), dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Asep menjelaskan, apa yang dilakukan oleh pengemudi mobil Kijang jelas menyalahi aturan di jalan raya.

Menurut Asep, mobil ambulans dalam posisi benar kalau mengacu pada informasi yang diterimanya. Karena tengah membawa orang sakit hingga menjadi kendaraan yang harus diprioritaskan dan wajib didahulukan sebagaimana tertuang dalam peraturan.

Pengemudi Kijang pun dipastikan melanggar Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Ia menjelaskan, ambulans yang sedang membawa orang sakit adalah prioritas kedua setelah mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

“Bagi yang melanggarnya ada sanksi berupa membayar denda atau kurungan 1 bulan penjara,” jelasnya.

Asep memastikan pihak kepolisian akan melakukan upaya maksimal mencari pengendara mobil tersebut. Ia pun berjanji akan langsung menginformasikan kepada masyarakat apabila pengendaranya sudah diketahui.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya