Berita

Diskusi daring tentang Ancaman dan Tantangan Pilkada di Tengah Pandemik Corona/Repro

Politik

Ini Analisa Dahlia Umar Soal Plus Minus Pilkada Di Tengah Pandemik Corona

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 05:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) memiliki plus minus bagi keberlangsungan pemerintah dan pembangunan negara.

Demikian disampaikan Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar saat mengisi diskusi daring tentang "Ancaman dan Tantangan Pilkada Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19" yang diadakan PMII Komisariat Ibnu Chaldun Jakarta, Minggu (16/8).

Dahlia menjelaskan, beberapa kelebihannya itu antara lain Pilkada dapat memastikan jabatan pemerintahan sesuai masa jabatan. Selain itu, Pilkada dapat menggerakkan roda perekonomian, sehingga agenda pembangunan sosial dan politik berjalan tepat waktu.


"Jika Pilkada tetap dilaksanakan adanya kelangsungan pemerintah sesuai masa jabatan, dapat menggerakkan roda perekonomian, agenda pembangunan, sosial politik tepat waktu dan dapat mengevaluasi kinerja pemerintah pada masa pandemi Covid ini," demikian analisa Dahlia Umar, Minggu (16/8).

Meski demikian, Dahlia mengutarakan bahwa ada kekurangan dari penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemik akan meminimalisir penularan dan fokus menangani bencana non alam berupa wabah Covid-19.

Menurut Dahlia, dengan menunda Pilkada keselamatan dan kesehatan masyarakat dapat dijamin. Selain itu, persiapan dari Pilkada akan semakin matang dan kualitasnya terjamin.

"Kekurangan-kekurangan lainnya juga bisa terjadi adanya potensi penularan bila tidak diimbangi mitigasi pencegahan dan protokol kesehatan yang ketat, butuh persiapan matang dan anggaran yang besar, serta dapat mempengaruhi kualitas pemilu karena adanya physical distancing (membatasi gerak), menciptakan ketidakadilan antar kontestan pertahana dengan penantang," tutup Dahliah.

Dalam acara diskusi daring itu juga dihadiri oleh Ketua Umum PB PMII Agus M. Herlambang dan Kornas JPPR Alwan Ola Riantoby.

Agus M Herlambang memberikan titik tekan terkait dengan potensi pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada. Kata Agus, mengingat saat kondisi normal sebelum ada pandemik Covid-19 berbagai pola pelanggaran masih kerap terjadi.

"Ketika sistem bisa berubah namun elitnya tidak berubah, banyak persoalan yang kita hadapi dalam masa pandemi. Terkait isu hak kontestan dimana penyaluran bantuan sosial menjadikan alat terselubung untuk mengkampanyekan calon pertahana," tandas Agus.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya