Berita

Diskusi daring tentang Ancaman dan Tantangan Pilkada di Tengah Pandemik Corona/Repro

Politik

Ini Analisa Dahlia Umar Soal Plus Minus Pilkada Di Tengah Pandemik Corona

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 05:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tengah pandemik virus corona baru (Covid-19) memiliki plus minus bagi keberlangsungan pemerintah dan pembangunan negara.

Demikian disampaikan Ketua Netfid Indonesia Dahlia Umar saat mengisi diskusi daring tentang "Ancaman dan Tantangan Pilkada Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19" yang diadakan PMII Komisariat Ibnu Chaldun Jakarta, Minggu (16/8).

Dahlia menjelaskan, beberapa kelebihannya itu antara lain Pilkada dapat memastikan jabatan pemerintahan sesuai masa jabatan. Selain itu, Pilkada dapat menggerakkan roda perekonomian, sehingga agenda pembangunan sosial dan politik berjalan tepat waktu.


"Jika Pilkada tetap dilaksanakan adanya kelangsungan pemerintah sesuai masa jabatan, dapat menggerakkan roda perekonomian, agenda pembangunan, sosial politik tepat waktu dan dapat mengevaluasi kinerja pemerintah pada masa pandemi Covid ini," demikian analisa Dahlia Umar, Minggu (16/8).

Meski demikian, Dahlia mengutarakan bahwa ada kekurangan dari penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemik akan meminimalisir penularan dan fokus menangani bencana non alam berupa wabah Covid-19.

Menurut Dahlia, dengan menunda Pilkada keselamatan dan kesehatan masyarakat dapat dijamin. Selain itu, persiapan dari Pilkada akan semakin matang dan kualitasnya terjamin.

"Kekurangan-kekurangan lainnya juga bisa terjadi adanya potensi penularan bila tidak diimbangi mitigasi pencegahan dan protokol kesehatan yang ketat, butuh persiapan matang dan anggaran yang besar, serta dapat mempengaruhi kualitas pemilu karena adanya physical distancing (membatasi gerak), menciptakan ketidakadilan antar kontestan pertahana dengan penantang," tutup Dahliah.

Dalam acara diskusi daring itu juga dihadiri oleh Ketua Umum PB PMII Agus M. Herlambang dan Kornas JPPR Alwan Ola Riantoby.

Agus M Herlambang memberikan titik tekan terkait dengan potensi pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada. Kata Agus, mengingat saat kondisi normal sebelum ada pandemik Covid-19 berbagai pola pelanggaran masih kerap terjadi.

"Ketika sistem bisa berubah namun elitnya tidak berubah, banyak persoalan yang kita hadapi dalam masa pandemi. Terkait isu hak kontestan dimana penyaluran bantuan sosial menjadikan alat terselubung untuk mengkampanyekan calon pertahana," tandas Agus.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya