Berita

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani/Net

Politik

Kepala BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka Dari Segala Bentuk Kejahatan Dan Eksploitasi

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 21:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

HUT Kemerdekaan ke-75 RI menjadi momen penting dalam memerdekakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari segala tindak eksploitasi dan jerat perdagangan orang.

"PMI harus merdeka dari segala bentuk kejahatan dan eksploitasi serta jeratan sindikat perdagangan orang,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat mengisi dialog panel dalam rangka HUT ke-75 RI bertema 'Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju' di aula BP2MI Jakarta, Minggu (16/8).

Benny menyebut, selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan, dan jerat sindikasi perdagangan orang.


Karena itu, perlu dibentuk arah kebijakan dan strategi dalam memberantas sindikasi PMI nonprosedural dan perlindungan menyeluruh bagi PMI, baik sea-based dan land-based.

"Kami tidak bersandiwara, ini bukan sinetron, kami bukan artis. Karena ini semata-mata sesungguhnya untuk memerdekakan PMI," tegasnya.

Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju, lanjut Benny, tidak hanya menjadi slogan. Ia menegaskan tema ini merupakan upaya nyata BP2MI dalam rangka membuat kebijakan yang berpihak pada PMI dan keluarganya.

Benny menegaskan sudah waktunya perlindungan kepada PMI diberikan secara menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut.

Sebab, sektor jasa PMI telah penyumbang devisa negara melalui remitansi sebesar Rp. 159,6 triliun dari 3,7 juta PMI yang terdaftar di SISKOP2MI. Nilai ini setara dengan sumbangan sektor migas senilai Rp. 159,7 triliun atau 42,2% dari target APBN 2019.

“PMI telah banyak berjasa bagi negara ini sebagai pahlawan devisa. Karena itu, kita harus dapat memberikan perlakuan layak dengan menempatkan para PMI sebagai warga negara utama atau Very Very Important Person (VVIP),” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyiah mengatakan, PMI telah banyak memberikan sumbangsih. Negara harus memberikan dan melindungi hak-hak PMI karena tugas Negara adalah melindungi PMI.

"Kita telah memiliki UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dimana ada perubahan fundamental untuk perlindungan PMI. Untuk melindungi segala upaya mulai dari sebelum, selama dan setelah bekerja. Artinya saya ingin menyampaikan pesan kepada PMI agar bisa bekerja dengan tenang di negara penempatan," paparnya.  

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya