Berita

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani/Net

Politik

Kepala BP2MI: Pekerja Migran Harus Merdeka Dari Segala Bentuk Kejahatan Dan Eksploitasi

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 21:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

HUT Kemerdekaan ke-75 RI menjadi momen penting dalam memerdekakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari segala tindak eksploitasi dan jerat perdagangan orang.

"PMI harus merdeka dari segala bentuk kejahatan dan eksploitasi serta jeratan sindikat perdagangan orang,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat mengisi dialog panel dalam rangka HUT ke-75 RI bertema 'Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju' di aula BP2MI Jakarta, Minggu (16/8).

Benny menyebut, selama ini PMI merupakan pihak yang paling rentan terhadap eksploitasi, penganiayaan, dan jerat sindikasi perdagangan orang.


Karena itu, perlu dibentuk arah kebijakan dan strategi dalam memberantas sindikasi PMI nonprosedural dan perlindungan menyeluruh bagi PMI, baik sea-based dan land-based.

"Kami tidak bersandiwara, ini bukan sinetron, kami bukan artis. Karena ini semata-mata sesungguhnya untuk memerdekakan PMI," tegasnya.

Memerdekakan PMI Menuju Indonesia Maju, lanjut Benny, tidak hanya menjadi slogan. Ia menegaskan tema ini merupakan upaya nyata BP2MI dalam rangka membuat kebijakan yang berpihak pada PMI dan keluarganya.

Benny menegaskan sudah waktunya perlindungan kepada PMI diberikan secara menyeluruh dari ujung kaki hingga ujung rambut.

Sebab, sektor jasa PMI telah penyumbang devisa negara melalui remitansi sebesar Rp. 159,6 triliun dari 3,7 juta PMI yang terdaftar di SISKOP2MI. Nilai ini setara dengan sumbangan sektor migas senilai Rp. 159,7 triliun atau 42,2% dari target APBN 2019.

“PMI telah banyak berjasa bagi negara ini sebagai pahlawan devisa. Karena itu, kita harus dapat memberikan perlakuan layak dengan menempatkan para PMI sebagai warga negara utama atau Very Very Important Person (VVIP),” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzyiah mengatakan, PMI telah banyak memberikan sumbangsih. Negara harus memberikan dan melindungi hak-hak PMI karena tugas Negara adalah melindungi PMI.

"Kita telah memiliki UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dimana ada perubahan fundamental untuk perlindungan PMI. Untuk melindungi segala upaya mulai dari sebelum, selama dan setelah bekerja. Artinya saya ingin menyampaikan pesan kepada PMI agar bisa bekerja dengan tenang di negara penempatan," paparnya.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya