Berita

Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia, A. Irmanputra Sidin/Net

Hukum

Irmanputra Sidin: Rakyat Berhak Didampingi Advokat Demi Hindari Kesewenangan Negara

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setiap orang memiliki hak untuk didampingi advokat atau mendapatkan bantuan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum baik perdata maupun pidana.

Demikian yang disampaikan Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia, A. Irmanputra Sidin seperti yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Menurutnya, advokat adalah penegak hukum yang lahir dari rezim daulat rakyat. Oleh karena itu, siapapun warga negara yang bertemu, menghadap, diperiksa atau dimintai keterangan oleh pemerintah atau penegak hukum atas nama negara dalam status apapun, berhak untuk didampingi oleh advokat, dan negara wajib mempersilakannya.

"Tujuannya, agar kesewenang- wenangan atas nama negara tidak terjadi kepada warga negara, yang sangat terlarang oleh konstitusi," ujar Irman pada Minggu (16/8).

Pernyataan pakar hukum tata negara ini juga sesuai dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 54.

Disebutkan, guna kepentingan pembelaan tersangka atau terdakwa, berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasehat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan menurut tata cara yang ditentukan dalam UU.

Dalam praktiknya, advokat menjalankan profesinya tunduk pada etika profesi. Advokat dikenal juga dengan istilah Konsultan Hukum atau seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat (advis) dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan (klien) dengan penyelesaian suatu kasus hukum. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya