Berita

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Nasir Djamil/Istimewa

Politik

Minta Pelaku Sejarah Jujur, Legislator DPR: MoU Helsinki Ibarat Jantung Masyarakat Aceh

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 05:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pelaku sejarah Aceh diminta bersikap jujur untuk menyampaikan kepada masayarakat Aceh tentang nasib butir-butir MoU Helsinki. Dengan mengungkapkan sejarah secara gamblang, tak akan ada masyarakat Aceh yang merasa tertipu.

“MoU Helsinki ibarat jantung dalam diri masyarakat Aceh. Jangan sampai jantung perdamaian itu tak berdenyut lagi,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Nasir Djamil, dalam sebuah diskusi memperingati 15 Tahun Perdamaian Aceh, Sabtu (15/8).

Menurut Nasir, saat Undang-Undang Pemerintahan Aceh dibuat, di tingkat masyarakat muncul ikatan solidaritas yang sangat kuat. Saat itu, semua komponen bersatu menyikapi undang-undang buah dari perdamaian Aceh.


Karena itu, Nasir berharap butir-butir MoU Helsinki bisa dilaksanakan seutuhnya. Karena, perjanjian damai ini adalah modal penting generasi Aceh untuk membangun daerahnya.

Mou Helsinki sendiri berisi 71 Pasal. Ini adalah kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dalam kesepakatan yang memuat tentang hak asasi manusia, MoU mengharuskan Pemerintah Indonesia membentuk sebuah Pengadilan Hak Asasi Manusia dan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk merumuskan dan menentukan upaya rekonsiliasi.

Menurut Nasir, dalam kesempatan berbeda, ada lima peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang menonjol. Kejadian Simpang KKA pada 1999, misalnya. Kejadian ini bermula dari unjuk rasa masyarakat setempat yang memprotes penganiayaan yang dialami sejumlah masyarakat di kawasan itu. Namun protes ini dibalas dengan serangan oleh aparat militer. Peristiwa ini menyebabkan 23 orang meninggal dunia dan 30 orang luka-luka.

Kekerasan lain terjadi di Jambo Keupok 2003. Komnas HAM mencatat, 16 warga Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan, meninggal dunia. Mereka dibakar hidup-hidup dan ditembak oleh aparat bersenjata. Sementara 23 orang lainnya disiksa. Mereka dipaksa memberikan informasi tentang keberadaan tokoh-tokoh Gerakan Aceh Merdeka.

Peristiwa lain adalah penghilangan paksa di Timang Gajah yang menewaskan 25 orang di Bener Meriah, lalu tragedi Rumah Geudong yang menewaskan sekitar 378 jiwa di Pidie, dan tragedi Bumi Flora yang menewaskan 30 warga sipil di Aceh Timur.

Nasir mengatakan, saking frustrasinya menunggu pengungkapan kasus-kasus kekerasan tersebut, saat ini banyak keluarga korban yang mengaku tak berharap banyak untuk mendapat jawaban atas kekerasan tersebut.

Ditambahkan Nasir, ada pihak-pihak yang ingin terus menutup-nutupi kasus ini dan mendorong agar kasus-kasus ini tidak diselesaikan dengan pendekatan yudisial.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya