Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Hukum

Saksi Kasus Jiwasraya Diprotes

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kehadiran saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Asuransi Jiwasraya, Teddy Tjokrosapoetro diprotes tim kuasa hukum Benny Tjokro.

Protes tersebut disampaikan karena saksi dalam perkara terdakwa Joko Hartono Tirto yang dihadirkan pada sidang Kamis kemarin (13/8) mengaku tidak pernah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
 
“Sudah terbukti pada tanggal 4 Mei 2020 saksi Pak Teddy ini tidak pernah diperiksa oleh penyidik. Karena itu kami ingin pemeriksaan lagi untuk mencocokkan keterangan di BAP," kata kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan dalam keterangannya, Sabtu (15/8).


Menurutnya, saksi harus dikonfrontir dengan penyidik untuk pencocokan data di-BAP. Hal ini penting untuk menguji validitas data yang disampaikan. Upaya tersebut juga untuk kepentingan perkara mencari kebenaran materiil.

“Memang dari tanda tangannya agak mirip. Tetapi kami dari tim kuasa hukum Pak Benny mendorong pemeriksaan terhadap penyidik agar proses penyidikan dilakukan secara transparan. Majelis hakim sebenarnya mendukung dan kita ingin itu,” jelasnya.

Ia mengurai, isi BAP sangat krusial karena surat dakwaan itu selalu mengaitkan antara Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Padahal dalam fakta persidangan, kata dia, banyak yang terpisah. Dalam persidangan, perkara itu pun tidak ada hubungan antara satu dan lainnya.

Karena itu, Tim Kuasa Hukum ingin ada informasi sejelas jelasnya mengenai kebenaran  BAP Teddy Tjokrosapoetro untuk terdakwa Joko Hartono Tirto ini.

“Jangan sampai disangkut-sangkutin. Sebab antara Pak Joko, Pak Heru dan Pak Benny itu tidak ada hubungan secara langsung. Ini yang kita duga, hubungan yang ditempel-tempelkan oleh kejaksaan,” tegasnya.

Ia berharap penanganan masalah Jiwasraya ini harus profesional. Apalagi perkara Jiwasraya ini bukan perkara kecil, tetapi perkara besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Asuransi Jiwasraya itu ada pemegang polisnya. Di belakang Pak Benny ada urusan surat utangnya. Itu kan urusannya besar,” jelas dia.

Bob Hasan menyinyalir ada indikasi perkara diframing sedemikian rupa sehingga pada ujungnya menggiring perkara pada upaya permufakatan jahat (samenspanning) yang dilakuan Benny dkk.

Hal ini tercermin dari isi dakwaan yang menghubungkan secara total, secara niat, means rea hubungan Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto. Padahal, kata Bob Hasan, kenyataannya tidak demikian sehingga harus dibuktikan dalam persidangan.  

“Kalau berkas perkaranya sudah dikonstruksikan sebagai permufakatan jahat, adanya hubungan dan sebagainya, dipaksakan ada hubungan walaupun kecil atau sedikit, ini bermasalah dan sangat merugikan klien. Tugas kami sekarang membuktikan kebenaran materiil,” demikian Bon Hasan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya