Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Net

Hukum

Saksi Kasus Jiwasraya Diprotes

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 17:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kehadiran saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Asuransi Jiwasraya, Teddy Tjokrosapoetro diprotes tim kuasa hukum Benny Tjokro.

Protes tersebut disampaikan karena saksi dalam perkara terdakwa Joko Hartono Tirto yang dihadirkan pada sidang Kamis kemarin (13/8) mengaku tidak pernah dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
 
“Sudah terbukti pada tanggal 4 Mei 2020 saksi Pak Teddy ini tidak pernah diperiksa oleh penyidik. Karena itu kami ingin pemeriksaan lagi untuk mencocokkan keterangan di BAP," kata kuasa hukum Benny Tjokro, Bob Hasan dalam keterangannya, Sabtu (15/8).


Menurutnya, saksi harus dikonfrontir dengan penyidik untuk pencocokan data di-BAP. Hal ini penting untuk menguji validitas data yang disampaikan. Upaya tersebut juga untuk kepentingan perkara mencari kebenaran materiil.

“Memang dari tanda tangannya agak mirip. Tetapi kami dari tim kuasa hukum Pak Benny mendorong pemeriksaan terhadap penyidik agar proses penyidikan dilakukan secara transparan. Majelis hakim sebenarnya mendukung dan kita ingin itu,” jelasnya.

Ia mengurai, isi BAP sangat krusial karena surat dakwaan itu selalu mengaitkan antara Joko Hartono Tirto, Heru Hidayat dan Benny Tjokro. Padahal dalam fakta persidangan, kata dia, banyak yang terpisah. Dalam persidangan, perkara itu pun tidak ada hubungan antara satu dan lainnya.

Karena itu, Tim Kuasa Hukum ingin ada informasi sejelas jelasnya mengenai kebenaran  BAP Teddy Tjokrosapoetro untuk terdakwa Joko Hartono Tirto ini.

“Jangan sampai disangkut-sangkutin. Sebab antara Pak Joko, Pak Heru dan Pak Benny itu tidak ada hubungan secara langsung. Ini yang kita duga, hubungan yang ditempel-tempelkan oleh kejaksaan,” tegasnya.

Ia berharap penanganan masalah Jiwasraya ini harus profesional. Apalagi perkara Jiwasraya ini bukan perkara kecil, tetapi perkara besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Asuransi Jiwasraya itu ada pemegang polisnya. Di belakang Pak Benny ada urusan surat utangnya. Itu kan urusannya besar,” jelas dia.

Bob Hasan menyinyalir ada indikasi perkara diframing sedemikian rupa sehingga pada ujungnya menggiring perkara pada upaya permufakatan jahat (samenspanning) yang dilakuan Benny dkk.

Hal ini tercermin dari isi dakwaan yang menghubungkan secara total, secara niat, means rea hubungan Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Joko Hartono Tirto. Padahal, kata Bob Hasan, kenyataannya tidak demikian sehingga harus dibuktikan dalam persidangan.  

“Kalau berkas perkaranya sudah dikonstruksikan sebagai permufakatan jahat, adanya hubungan dan sebagainya, dipaksakan ada hubungan walaupun kecil atau sedikit, ini bermasalah dan sangat merugikan klien. Tugas kami sekarang membuktikan kebenaran materiil,” demikian Bon Hasan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya