Berita

Sekjen JMSI Mahmud Marhaba dan Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Indonesia Haris Tome/Net

Politik

Ini Yang Dibicarakan Sekjen JMSI dan Ketua Forum Kadis Kominfo

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 02:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Indonesia, Haris Tome menerima kunjungan silaturahim Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, di kantor Kominfo Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/8).

Dalam pertemuan itu, Haris Tome dan Mahmud Marhaba berbincang santai namun terarah. Berbagai agenda siap dijalankan bersama oleh kedua organisasi ini.

JMSI yang merupakan organisasi perusahan pers di Indoensia telah melewati momentum deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2020, sehari sebelum hari puncak HPN di Banjarmasin Kalimatan Selatan.


Bahkan kini, JMSI sudah berada di 29 provinsi, melampaui ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.  

Sesama putra daerah Gorontalo, Mahmud menilai penting untuk mengaktualkan berbagai kegiatan yang dilakukan secara bersama sebagai dasar kemitraan antara JMSI dan Forum Kadis Kominfo se Indonesia.

Terungkap jika yang menjadi persoalan di setiap Diskominfo di seluruh Indonesia adalah regulasi yang digunakan dalam menentukan kriteria perusahan pers yang akan menjadi mitra untuk mensosialisasikan kegiatan pemerintah daerah.

Meski diakui, kata Haris, ada kriteria yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pers terkait persyaratan perusahan pers.

"Kita tidak punya regulasi yang kuat untuk mengikat kerjasama antara perusahaan pers dengan pihak Kominfo, oleh karena itu penting untuk duduk bersama antara Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota, Dewan Pers serta JMSI, maka penting digagas untuk duduk bersama membahas persoalan ini," kata Haris.

Mengkongkritkan kerjasama antar pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfo dengan pihak perusahan pers maka penting digagas kegiatan kedepan untuk menyepakati hal ini. Bahkan kata Haris, wajib mengundang pihak Kemendagri untuk melahirkan keputusan bersama.

"Ini penting sehingga tidak akan menimbukan masalah di kemudian hari baik kepada Diskominfo maupun pihak perusahan pers," kata Haris.

Menyikapi keinginan tersebut, maka JMSI akan menggagas pertemuan para pihak untuk membedah persoalan ini.

"Kami akan fasilitasi untuk pertemuan tersebut, pada intinya baik JMSI dan Diskominfo sama-sama tidak akan terjebak dan dirugikan atas regulasi yang tidak kuat itu," ungkap Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba.

Keduanya memandang penting untuk membentuk regulasi soal harga yang akan disepakati bersama.

"Ya, kita harus ada patokan harga dengan harga terendah dan harga tertinggi soal advertorial tersebut," kata Haris yang diamini Mahmud.

"Kami akan membawa persoalan ini dalam rapat pleno Pengurus Pusat JMSI nanti. Ini penting karena kita sama-sama memiliki itikad yang baik untuk menghidupkan perusahan pers di daerah," tegas Mahmud.

Disinggung terkait dengan perusahan pers yang tidak bernaung di Dewan Pers, Haris mengatakan jika itu konyol dan tak berdasar.

"Masa lembaga negara dilemahkan oleh sebuah organisasi yang hanya mengantongi akta notaris dengan pengesahan Kemenkuham, kami menolak itu," tegas Haris Tome.

"Soal regulasi ini juga akan memuat kriteria media dengan grate tertentu dan persoalan teknis akan dibahas bersama nanti. Minimal tahun 2021 kita sudah mendapat kesepahaman bersama terkait kerjasama ini," imbuhnya.

Sekjen JMSI didampingi oleh Pengurus Daerah JMSI Gorontalo, Ridwan Mooduto sebagai Ketua JMSI Gorontalo dan Syahril Soleman selaku Sekretaris JMSI Gorontalo.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya