Berita

Sekjen JMSI Mahmud Marhaba dan Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Indonesia Haris Tome/Net

Politik

Ini Yang Dibicarakan Sekjen JMSI dan Ketua Forum Kadis Kominfo

SABTU, 15 AGUSTUS 2020 | 02:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Forum Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se-Indonesia, Haris Tome menerima kunjungan silaturahim Sekretaris Jenderal Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Mahmud Marhaba, di kantor Kominfo Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/8).

Dalam pertemuan itu, Haris Tome dan Mahmud Marhaba berbincang santai namun terarah. Berbagai agenda siap dijalankan bersama oleh kedua organisasi ini.

JMSI yang merupakan organisasi perusahan pers di Indoensia telah melewati momentum deklarasi pada tanggal 8 Pebruari 2020, sehari sebelum hari puncak HPN di Banjarmasin Kalimatan Selatan.


Bahkan kini, JMSI sudah berada di 29 provinsi, melampaui ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.  

Sesama putra daerah Gorontalo, Mahmud menilai penting untuk mengaktualkan berbagai kegiatan yang dilakukan secara bersama sebagai dasar kemitraan antara JMSI dan Forum Kadis Kominfo se Indonesia.

Terungkap jika yang menjadi persoalan di setiap Diskominfo di seluruh Indonesia adalah regulasi yang digunakan dalam menentukan kriteria perusahan pers yang akan menjadi mitra untuk mensosialisasikan kegiatan pemerintah daerah.

Meski diakui, kata Haris, ada kriteria yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Pers terkait persyaratan perusahan pers.

"Kita tidak punya regulasi yang kuat untuk mengikat kerjasama antara perusahaan pers dengan pihak Kominfo, oleh karena itu penting untuk duduk bersama antara Forum Kadis Kominfo Kabupaten Kota, Dewan Pers serta JMSI, maka penting digagas untuk duduk bersama membahas persoalan ini," kata Haris.

Mengkongkritkan kerjasama antar pemerintah daerah dalam hal ini Diskominfo dengan pihak perusahan pers maka penting digagas kegiatan kedepan untuk menyepakati hal ini. Bahkan kata Haris, wajib mengundang pihak Kemendagri untuk melahirkan keputusan bersama.

"Ini penting sehingga tidak akan menimbukan masalah di kemudian hari baik kepada Diskominfo maupun pihak perusahan pers," kata Haris.

Menyikapi keinginan tersebut, maka JMSI akan menggagas pertemuan para pihak untuk membedah persoalan ini.

"Kami akan fasilitasi untuk pertemuan tersebut, pada intinya baik JMSI dan Diskominfo sama-sama tidak akan terjebak dan dirugikan atas regulasi yang tidak kuat itu," ungkap Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba.

Keduanya memandang penting untuk membentuk regulasi soal harga yang akan disepakati bersama.

"Ya, kita harus ada patokan harga dengan harga terendah dan harga tertinggi soal advertorial tersebut," kata Haris yang diamini Mahmud.

"Kami akan membawa persoalan ini dalam rapat pleno Pengurus Pusat JMSI nanti. Ini penting karena kita sama-sama memiliki itikad yang baik untuk menghidupkan perusahan pers di daerah," tegas Mahmud.

Disinggung terkait dengan perusahan pers yang tidak bernaung di Dewan Pers, Haris mengatakan jika itu konyol dan tak berdasar.

"Masa lembaga negara dilemahkan oleh sebuah organisasi yang hanya mengantongi akta notaris dengan pengesahan Kemenkuham, kami menolak itu," tegas Haris Tome.

"Soal regulasi ini juga akan memuat kriteria media dengan grate tertentu dan persoalan teknis akan dibahas bersama nanti. Minimal tahun 2021 kita sudah mendapat kesepahaman bersama terkait kerjasama ini," imbuhnya.

Sekjen JMSI didampingi oleh Pengurus Daerah JMSI Gorontalo, Ridwan Mooduto sebagai Ketua JMSI Gorontalo dan Syahril Soleman selaku Sekretaris JMSI Gorontalo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya