Berita

Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Presiden Jokowi: Jangan Biarkan Krisis Membuahkan Kemunduran, Justru Dijadikan Lompatan

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 11:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang istimewa tahunan MPR, DPR, DPD, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Dalam pidato kenegarannya, sedikitnya Jokowi menyampaikan berkali-kali agar momentum krisis pandemik Covid-19 dijadikan batu lompatan untuk bangkit.

"Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi.


Kepala negara menerangkan saat ini bangsa Indonesia harus melakukan reformasi fundamental dalam cara kita bekerja di tengah situasi krisis. Pemerintah saat ini telah menyiapkan sejumlah perangkat kesehatan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

"Kesiapsiagaan dan kecepatan kita diuji. Kita harus mengevakuasi warga negara Indonesia dari wilayah pandemik di Tiongkok. Kita harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, obat- obatan, alat kesehatan, dan mendisiplinkan protokol kesehatan," bebernya.

"Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat," imbuhnya.

Dia tidak menutup mata atas krisis kesehatan ini, berdampak pada perekonomian nasional, yang mendesak pemerintah harus cepat bergerak. Salah satunya kerja cepat pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan memberikan bantuan sosial bagi masyarakat melalui bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, dan subsidi gaji; membantu UMKM untuk memperoleh restrukturisasi kredit, memperoleh banpres produktif berupa bantuan modal darurat, dan membantu pembelian produk-produk mereka membantu tenaga kerja yang menjadi korban PHK, antara lain melalui bantuan sosial dan Program Prakerja.

"Sesuatu yang tidak mudah. Untuk itu semua, pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program; menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini; melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat; menerbitkan Perppu 1/2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU 2/2020; bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian," ucapnya.

"Krisis ini telah memaksa kita untuk menggeser channel cara kerja. Dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra-normal. Dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa. Dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart short cut. Dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil. Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah. Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan. Efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan. Kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional harus ditingkatkan," tandas Jokowi menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya