Berita

Ilustrasi panjat pinang/Net

Nusantara

Khawatir Jadi Sarana Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangsel Larang Lomba Panjat Pinang

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini tak akan seramai dan semarak seperti biasanya. Berbagai perlombaan yang menjadi ciri khas HUT RI untuk sementara ditiadakan.

Salah satunya lomba panjat pinang yang sudah menjadi ikon HUT RI bertahun-tahun. Pasalnya, lomba panjat pinang berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di masyarakat.

Bahkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan tegas melarang diadakannya lomba panjat pinang.


Meski demikian, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, tidak sepenuhnya melarang adanya perlombaan. Akan tetapi, tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19.

"Perlombaan boleh asal jangan lomba olahraga air, panjat pinang, yang punya tingkat kekhawatirannya tinggi. Kita prediksi menjadi penularan, makannya kita larang," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Benyamin pun merasa waswas jika warga Tangsel lepas kendali tanpa memperhatikan protokol Covid-19.

"Olahraga boleh asal menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai lepas kendali kemudian dianggap tidak ada kekhawatiran, tidak ada warning. Nah ini yang harus diingatkan," jelasnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Masih kata pria yang akrab disapa Bang Ben ini, perihal upacara kemerdekaan, Pemkot Tangsel juga akan tetap melangsungkan upacara kemerdekaan di Balai Kota Tangsel saat Covid-19.

Akan tetapi, dengan jumlah peserta yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Pelaksanaan upacara kemerdekaan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang pelaksanaan Upacara 17 Agustus 1945 dengan aturan protokol kesehatan covid-19. Kami hanya akan lakukan (upacara) tingkat Kota saja, di halaman Balai Kota dengan jumlah peserta sekitar 100 hingga 200 orang dengan tetap menjaga jarak," tutup Benyamin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya