Berita

Ilustrasi panjat pinang/Net

Nusantara

Khawatir Jadi Sarana Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangsel Larang Lomba Panjat Pinang

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini tak akan seramai dan semarak seperti biasanya. Berbagai perlombaan yang menjadi ciri khas HUT RI untuk sementara ditiadakan.

Salah satunya lomba panjat pinang yang sudah menjadi ikon HUT RI bertahun-tahun. Pasalnya, lomba panjat pinang berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di masyarakat.

Bahkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan tegas melarang diadakannya lomba panjat pinang.


Meski demikian, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, tidak sepenuhnya melarang adanya perlombaan. Akan tetapi, tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19.

"Perlombaan boleh asal jangan lomba olahraga air, panjat pinang, yang punya tingkat kekhawatirannya tinggi. Kita prediksi menjadi penularan, makannya kita larang," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Benyamin pun merasa waswas jika warga Tangsel lepas kendali tanpa memperhatikan protokol Covid-19.

"Olahraga boleh asal menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai lepas kendali kemudian dianggap tidak ada kekhawatiran, tidak ada warning. Nah ini yang harus diingatkan," jelasnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Masih kata pria yang akrab disapa Bang Ben ini, perihal upacara kemerdekaan, Pemkot Tangsel juga akan tetap melangsungkan upacara kemerdekaan di Balai Kota Tangsel saat Covid-19.

Akan tetapi, dengan jumlah peserta yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Pelaksanaan upacara kemerdekaan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang pelaksanaan Upacara 17 Agustus 1945 dengan aturan protokol kesehatan covid-19. Kami hanya akan lakukan (upacara) tingkat Kota saja, di halaman Balai Kota dengan jumlah peserta sekitar 100 hingga 200 orang dengan tetap menjaga jarak," tutup Benyamin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya