Berita

Ilustrasi panjat pinang/Net

Nusantara

Khawatir Jadi Sarana Penyebaran Covid-19, Pemkot Tangsel Larang Lomba Panjat Pinang

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini tak akan seramai dan semarak seperti biasanya. Berbagai perlombaan yang menjadi ciri khas HUT RI untuk sementara ditiadakan.

Salah satunya lomba panjat pinang yang sudah menjadi ikon HUT RI bertahun-tahun. Pasalnya, lomba panjat pinang berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di masyarakat.

Bahkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan tegas melarang diadakannya lomba panjat pinang.


Meski demikian, Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, tidak sepenuhnya melarang adanya perlombaan. Akan tetapi, tetap mengikuti anjuran protokol kesehatan Covid-19.

"Perlombaan boleh asal jangan lomba olahraga air, panjat pinang, yang punya tingkat kekhawatirannya tinggi. Kita prediksi menjadi penularan, makannya kita larang," ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Benyamin pun merasa waswas jika warga Tangsel lepas kendali tanpa memperhatikan protokol Covid-19.

"Olahraga boleh asal menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai lepas kendali kemudian dianggap tidak ada kekhawatiran, tidak ada warning. Nah ini yang harus diingatkan," jelasnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Masih kata pria yang akrab disapa Bang Ben ini, perihal upacara kemerdekaan, Pemkot Tangsel juga akan tetap melangsungkan upacara kemerdekaan di Balai Kota Tangsel saat Covid-19.

Akan tetapi, dengan jumlah peserta yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Pelaksanaan upacara kemerdekaan itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang pelaksanaan Upacara 17 Agustus 1945 dengan aturan protokol kesehatan covid-19. Kami hanya akan lakukan (upacara) tingkat Kota saja, di halaman Balai Kota dengan jumlah peserta sekitar 100 hingga 200 orang dengan tetap menjaga jarak," tutup Benyamin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya