Berita

Mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin/Net

Hukum

KPK Akui Sempat Tunda Penahanan Rachmat Yasin Karena Akan Gelar Hajatan Nikah

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 02:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penahan terhadap mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) sempat ditunda dengan alasan sang anak akan menggelar hajatan.

Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, Rachmat Yasin semestinya ditahan sebelum Agustus 2020, tepatnya saat dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada pemanggilan sebelumnya.

Namun, Rachmat mengaku dalam keadaan sakit dan akan menggelar hajatan untuk pernikahan anaknya. Sehingga, KPK menunda menahan Rachmat.


"Karena pertimbangan kemanusiaan, tersangka sedang tidak sehat badan dan akan melaksanakan hajat pernikahan anaknya pada 9 Agustus 2020 lalu, maka pada hari ini, Rabu 13 Agustus 2020 KPK menahan tersangka RY," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam (13/8).

Diketahui, KPK resmi menahan Rachmat usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi.

Rachmat Yasin sendiri telah menjadi tersangka KPK sebanyak dua kali. Pertama pada 7 Mei 2014 ditangkap tangan bersama tiga orang lainnya. Yakni, FX Yohan Yap selaku swasta, M Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor dan Kwee Cahyadi Kumala selaku Komisaris Utama PT Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City.

Keempatnya telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah selesai menjalani hukuman.

"Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan masih ada sejumlah pemberian lain yang diduga telah diterima oleh Bupati Bogor saat itu. Dan menetapkan RY sebagai tersangka pada 24 Mei 2019," ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya