Berita

Eks Bupati Bogor Rachmat Yasin/Net

Hukum

Diduga Terima Gratifikasi, KPK Tahan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 20:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasana Korupsi kembali menahan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Ia jadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemotongan uang satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa Bupati Bogor periode 2008-2014 itu seharusnya ditahan sebelum bulan Agustus 2020. Karena alasan sedang sakit dan akan menikahkan anaknya sehingga penahanan ditunda.

“Sebenarnya sudah akan ditahan sebelum bulan Agustus. Namun karena pertimbangan kemanusiaan, karena tersangka sedang tidak sehat badan dan akan melaksanakan hajat pernikahan anaknya pada 9 Agustus 2020 lalu,” demikian kata mantan Kabaharkam Polri ini, Kamis (13/8).


Rachmat Yasin (RY). Ia dijerat dua kasus, yaitu dugaan korupsi pemotongan uang oleh Kepala Daerah di Bogor dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Rachmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar Rp 8.931.326.223. Ia juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta.

Rachmat akan menjalani masa tahanan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama, terhitung mulai Kamis ini hingga Selasa (1/9) mendatang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya