Berita

I Gede Ari Astina alias Jerinx ketika digelandang ke rutan Polda Bali/Net

Politik

Jerinx Ditahan, Arief Poyuono: IDI Kumpulan Orang Pintar, Jangan Baper

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Polda Bali telah menahan drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dalam salah satu twit di akun @jrx_sid beberapa waktu lalu, Jerinx menyebut IDI sebagai kacung dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Penahanan Jerinx ini disayangkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. Kepada redaksi beberapa saat lalu, Arief Poyuono mengatakan, sebaiknya IDI membuktikan tidak menjadi kacung WHO seperti yang dicurigai Jerinx dan sebagian besar masyarakat.

"Seharusnya IDI tinggal membuktikan saja kalau organisiasi itu bukan kacung WHO. Kan lucu, organisasi yang isinya orang pintar semua tapi baper, terus lapor ke polisi karena dikritik Jerinx," kata Arief Poyuono.


Menurutnya, dengan melaporkan ke polisi bisa diartikan bahwa IDI memang tidak mampu membuktikan bahwa kritik itu salah. Sehingga IDI perlu mempertahankan diri dari kritik masyarakat dengan cara melaporkan Jerinx ke polisi.

"IDI itu isinya profesor dan doktor, para ahli dibidang kesehatan yang sekolahnya lama. Kalau engggak bisa membuktikan dirinya bukan kacung WHO seperti yang dikritik Jerinx, kan gawat banget. Ini mengancam keselamatan 250 juta rakyat Indonesia loh," ujarnya.

Namun sebaliknya Poyuono mengingatkan bahwa dengan menjadikan Jerinx sebagai tersangka maka Jerinx juga akan membuktikan kebenaran pernyataan “IDI Kacung WHO” di hadapan pengadilan dan disaksikan oleh publik.

“Jerinx adalah seorang seniman muda yang selama ini menyuarakan kritik sosial dalam karya-karyanya secara cerdas. Kalau sampai dirinya bisa membuktikan kebenarannya di depan sidang, maka IDI sendiri yang akan menerima akibatnya,” ujarnya.

Poyuono mengatakan dirinya sudah sering mengikuti kritik Jerinx di media sosial sehubungan dengan pandemik Corona, sikap WHO dan tanggapan masyarakat dan dokter-dokter Indonesia. Menurutnya kritik Jerinx selalu berdasarkan fakta-fakta yang terus berkembang.

“Hal yang positif dari penahanan Jerinx ini akan berujung buka-bukaan di depan hakim, apakah tuduhan ‘IDI Kacung WHO’ atau ‘tuduhan penyebaran kebencian’ yang benar. Sehingga rakyat akan mempelajari sebuah bukti-bukti yang akan disampaikan Jerinx terhadap tuduhannya tersebut,” tegas Arief Poyuono.

Jerinx dilaporkan ke polisi oleh Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja. Kamis lalu (6/8), Jerinx Suardana memenuhi pemanggilan kedua. Dalam kesempatan itu, Jerinx merasa kata-kata yang berujung laporan polisi tersebut merupakan kritiknya terhadap IDI.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi, saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx saat itu.

Satu minggu kemudian, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka dan ditahan hari Rabu kemarin (12/8). Jerinx terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya