Berita

Seorang perempuan berjalan melewati banner UU keamanan nasional Hong Kong pada Selasa, 30 Juni 2020/Net

Dunia

Soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Kemlu: Indonesia Mengakui Prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem'

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 14:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemberlakuan UU keamanan nasional Hong Kong oleh China sejak akhir Juni lalu telah memicu gelombang protes dan kritik yang juga muncul dari sejumlah negara.

Merespons situasi di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan. Kendati begitu, Kemlu menegaskan, Indonesia mengakui prinsip "satu negara, dua sistem".

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (13/8).


"Indonesia mengakui prinsip 'satu negara, dua sistem' yang mengatur hubungan RRT dan Hong Kong sebagai negara dan sebuah wilayah administratif khusus," ujar Judha.

Kendati begitu, ia juga menggarisbawahi, Indonesia pun menekankan pentingnya menjunjung tinggi dan menjamin pemenuhan nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia (HAM).

Terlepas dari itu, pemerintah Indonesia sendiri lebih fokus pada perlindungan WNI di tengah situasi Hong Kong terkini, khususnya di tengah pandemik Covid-19.

Judha mengungkap, ada lebih dari 170 ribu WNI yang tinggal dan bekerja di Hong Kong.

Melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong, pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan WNI, khususnya Departemen Ketenagakerjaan dan otoritas kesehatan di Hong Kong.

"KJRI juga senantiasa memberikan imbauan kepada seluruh saudara kita di Hong Kong untuk selalu waspada mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas setempat, kemudian menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat politik lokal, dan segera menghubungi KJRI jika mendapat kesulitan," pungkas Judha.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya