Berita

Seorang perempuan berjalan melewati banner UU keamanan nasional Hong Kong pada Selasa, 30 Juni 2020/Net

Dunia

Soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Kemlu: Indonesia Mengakui Prinsip 'Satu Negara, Dua Sistem'

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 14:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemberlakuan UU keamanan nasional Hong Kong oleh China sejak akhir Juni lalu telah memicu gelombang protes dan kritik yang juga muncul dari sejumlah negara.

Merespons situasi di Hong Kong, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan. Kendati begitu, Kemlu menegaskan, Indonesia mengakui prinsip "satu negara, dua sistem".

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual pada Kamis (13/8).

"Indonesia mengakui prinsip 'satu negara, dua sistem' yang mengatur hubungan RRT dan Hong Kong sebagai negara dan sebuah wilayah administratif khusus," ujar Judha.

Kendati begitu, ia juga menggarisbawahi, Indonesia pun menekankan pentingnya menjunjung tinggi dan menjamin pemenuhan nilai-nilai demokrasi serta hak asasi manusia (HAM).

Terlepas dari itu, pemerintah Indonesia sendiri lebih fokus pada perlindungan WNI di tengah situasi Hong Kong terkini, khususnya di tengah pandemik Covid-19.

Judha mengungkap, ada lebih dari 170 ribu WNI yang tinggal dan bekerja di Hong Kong.

Melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong, pemerintah Indonesia juga berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan perlindungan WNI, khususnya Departemen Ketenagakerjaan dan otoritas kesehatan di Hong Kong.

"KJRI juga senantiasa memberikan imbauan kepada seluruh saudara kita di Hong Kong untuk selalu waspada mengikuti aturan yang ditetapkan otoritas setempat, kemudian menghindari kegiatan-kegiatan yang bersifat politik lokal, dan segera menghubungi KJRI jika mendapat kesulitan," pungkas Judha.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya