Berita

Jerinx SID saat ditahan/Net

Presisi

Bela Korban Kebijakan Wajib Rapid Test, Jerinx SID Kini Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penggebuk drum grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sebelum pemeriksaan perdana pasca berstatus tersangka dan menjalani masa penahanan, pria yang badannya penuh tatto itu diperiksa sekitar empat jam di Polda Bali.

Jerinx lalu dibawa ke RS Bhayangkara Denpasar untuk menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, Jerinx dinyatakan nonreaktif.


Sebelum masuk ke dalam sel tahanan, Jerinx mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku. Bahkan, dia mengaku tak gentar sedikit pun.

Menurutnya, unggahan tersebut wujud kritik karena menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

“Kritik saya ini untuk ibu-ibu yang menjadi korban akibat dari kebijakan kewajiban rapid test," kata Jerinx lewat keterangan tertulis yang diterima, Rabu malam (12/8).

Jerinx berharap, tak ada lagi korban akibat kebijakan yang menjadikan rapid test Covid-19 sebagai syarat administrasi.

“Saya berdoa, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang menjadi korban akibat kewajiban rapid test," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi menjelaskan, Jerinx dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19/2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

“Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” demikian Syamsi.

Jerinx secara terbuka memang telah menyampaikan permintaan maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Namun, ia menegaskan ucapan maafnya itu sebagai bentuk rasa empati kepada IDI.

Pria bertato itu kemudian meminta kritikannya ditanggapi secara jernih. Menurutnya, jangan menanggapi sebuah kritikan dengan perasaan atau emosi.

"Saya tidak punya kebencian personal kepada IDI. Jadi tolong jangan ditanggapi dengan perasaan," kata Jerinx.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya