Berita

Ilustrasi Omnibus law RUU Cipta Kerja/Net

Politik

Pakar Hukum: Pembahasan RUU Cipta Kerja Dapat Efisiensi Biaya Dan Waktu

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar hukum Perdata Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Agus Prihartono menganggap penerapan sistem Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi dan sulitnya investasi masuk jauh lebih efisien dari segi biaya dan waktu.

"Metode Omnibus Law ini sudah tepat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih aturan dan sulitnya investasi masuk ke Indonesia. Secara anggaran dan waktu jelas lebih efektif karena semuanya diselesaikan dalam satu aturan besar," kata Agus dalam diskusi virtual bertajuk "Akankah RUU Cipta Kerja Disahkan?", Rabu (12/8).

Sistem omnibus law yang memungkinkan 74 Undang-Undang terkait dibahas dalam satu payung hukum, menurut Agus, sangat efisien secara anggaran legislatif.

“Coba bayangkan kalau kita melakukan perubahan sebanyak 74 Undang-Undang, pasti biaya legislasinya akan sangat besar sekali," ucapnya

Dekan Fakultas Hukum Untirta ini menambahkan, efisiensi waktu juga sangat diakomodir melalui penerapan sistem Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Mengingat masih cukup banyak kekurangan dari Undang-Undang terkait kemudahan berusaha di Indonesia saat ini.

"Ini program prioritas pemerintah, menghilangkan hambatan berusaha di Indonesia. Omnibus Law ini bisa kita harapkan sebagai wadah solutif terhadap kekurangan UU yang ada. Ibaratnya, sekali mendayung bisa 74 lebih pulau terlewati,” jelasnya.

Menurutnya, omnibus law sendiri sebenarnya sudah banyak sekali diterapkan di negara-negara dengan sistem hukum common law. Utamanya untuk meningkatkan iklim dan daya saing investasi.

“Kalau kita bandingkan dengan Singapura, di sana cukup dua perizinan dan aturan saja yang perlu dipenuhi untuk memulai usaha. Di Indonesia? Jumlah izin dan aturan yang perlu dilewati sangat banyak. Dengan kondisi saat ini, kita tidak akan pernah bisa bersaing," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya