Data Badan Pusat Statistik (BPS) atas hasil pendapatan domestik bruto (PDB) kuartal II yang mencatatkan angka minus 5,32 persen menjadi pacuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar kondisi fiskal Indonesia membaik dan tidak memasuki resesi pada kuartal III.
Hal Ini ditegaskan oleh staf khusus Menko Perekonomian, Reza Yamora Siregar, yang menyebut bahwa berbagai stimulus telah dan terus diluncurkan oleh pemerintah untuk menaikkan daya beli masyarakat
Riza mengatakan, upaya–upaya yang telah dijalankan diantaranya adalah pembagian bantuan sosial, kartu prakerja, subsisi listrik, subsidi gaji, hingga pencairan gaji ke-13 bagi ASN, pegawai non-PNS, prajurit TNI, Polisi, serta penerima pensiun dan tunjangan.
"Pemerintah juga tetap komitmen untuk memberi bantuan kepada pelaku usaha kecil (UMKM) agar produksi terus berjalan. Ini harus disinergikan dengan permintaan pasar yang tetap terjaga," kata Reza dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Reza juga menjelaskan, angka PDB Indonesia selama ini ditunjang oleh konsumsi privat. Sebanyak 55 persen dari total PDB bersumber dari transaksi jual beli kebutuhan rumah tangga, dan selalu mengalami peningkatan rata-rata 5 persen per tahun.
"Dan untuk pertama kali, saat pandemik Covid-19 tahun ini, angka ini menurun drastis. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tugas untuk terus menjaga permintaan dan menjaga kepercayaan pasar," ujarnya.
Menurutnya, meski terjadi peningkatan selama masa PSBB terkait transaksi jual beli daring, namun hal ini terjadi dengan membeli barang-barang impor atau produk dari luar. Dia menilai kondisi ini tidak akan meningkatkan
supply and demmand dari dalam negeri.
"Perputaran (ekonomi) harus terjadi untuk kepentingan ekonomi domestik," imbuhnya.
Reza juga menjelaskan menghadapi Covid-19 pemerintah telah menyiapkan skema defisit pemerintah berada di atas 3 persen hingga tahun 2023. Ini diatur dalam Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Reza pun menyebutkan, tidak ada yang bisa memastikan kapan pandemi berakhir. Maka pemerintah harus bersiap untuk kondisi multiyears dengan membuat neraca defisit di fiskal diatas 3 persen dari total PDB
Dalam kesempatan itu Reza juga menegaskan, strategi pemulihan ekonomi nasional harus sejalan dengan penanganan Covid-19 di Indonesia. Dia menekankan bahwa produksi alat dan fasilitas kesehatan terus ditingkatkan menggunakan sumber daya dalam negeri untuk memenuhi standar pelayanan bagi para tenaga medis dan pasien
“Dalam situasi pandemi kita tidak bisa memilah mana kesehatan mana ekonomi, harus berjalan seiring,†pungkasnya.