Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sukses, Obligasi BTN Oversubscribed 1,8 Kali

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 11:46 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 sukses mencatatkan kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 1,8 kali pada periode penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung pada 10-23 Juli 2020.

Kelebihan permintaan tersebut menjadi sinyal positif bagi Bank BTN di tengah pandemi Covid-19. Dana hasil penawaran akan digunakan untuk memperkuat ekspansi bisnis perseroan.

Bank BTN mencatat penawaran yang masuk mencapai Rp 2,78 triliun untuk obligasi berkelanjutan dengan nilai pokok sebesar Rp 1,5 triliun tersebut.


"Di tengah pandemi ini, oversubscribed menjadi sinyal positif bagi Bank BTN karena membuktikan kepercayaan investor masih tinggi terhadap kinerja bisnis kami," jelas Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Rabu (12/8).

Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 tersebut ditawarkan dalam 3 seri. Nixon merinci obligasi Seri A bertenor 370 hari dengan kupon 6,75% sebesar Rp 577 miliar, Seri B bertenor 3 tahun dengan kupon 7,80% sebesar Rp 727 miliar dan Seri C bertenor 5 tahun dengan kupon 8,40% sebesar Rp 196 miliar.

Penawaran umum obligasi tersebut direncanakan akan berlangsung pada 13 Agustus 2020. Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 ini juga akan tercatat di Bursa Efek Indonesia dan diperdagangkan di pasar sekunder pada 24 Agustus 2020.

Nantinya, menurut Nixon, dana segar yang terkumpul dari penerbitan surat utang tersebut akan digunakan untuk memperkuat ekspansi pembiayaan perumahan.

"Tentunya hal ini juga sejalan dengan upaya kami mendukung Program Satu Juta Rumah milik pemerintah yang bertujuan menyediakan rumah murah dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia," tutur Nixon.

Untuk mendukung penerbitan obligasi ini, Bank BTN menunjuk empat perusahaan penjamin emisi, yaitu Mandiri Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Indopremier Sekuritas dan CIMB Niaga Sekuritas. Obligasi ini memperoleh peringkat AA+ (double A plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya