Berita

Presiden KSPI, Said Iqbal/Net

Politik

KSPI Apresiasi DPR Bentuk Tim Bersama Serikat Pekerja Terkait RUU Ciptaker

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 21:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima sejumlah perwakilan buruh dari KSPSI AGN, KSPI di gedung parlemen, Senayan, Selasa (11/8).

Dalam pertemuan ini DPR menyetujui akan menggandeng serikat buruh dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan pertemuan tersebut membahas dan mendiskusikan tentang masukan serikat pekerja berkenaan dengan klaster ketenagakerjaan.


"Pada prinsipnya, Panja Baleg RUU Cipta Kerja sepaham, bahwa khusus klaster ketenagakerjaan bagi yang sudah tercantum di UU 13/2003 semaksimal mungkin tidak akan diubah atau dilakukan revisi," kata Said Iqbal lewat keterangan persnya, Selasa (11/8.)

Tetapi, Said menggarisbawahi, bagi persoalan yang belum diatur dalam UU 13/2003 seperti pekerja digital ekonomi, pekerja UMKM, transportasi online,  dan lain sebagainya, akan diatur tersendiri  untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak mereka sebagai pekerja.

Dalam sarasehan ini, serikat pekerja menyerahkan tiga konsep, yaitu tanya jawab seputar RUU Cipta Kerja, ringkasan eksekutif, dan analisa kritis klaster ketenagakerjaan.

Sufmi Dasco Ahmad lantas menawarkan tim bersama antara serikat pekerja dan Panja Baleg RUU Cipta Kerja untuk membahas pasal demi pasal klaster ketenagakerjaan.

"Kami sepakat atas arahan Wakil Ketua DPR RI pak Sufmi Dasco untuk dibentuk tim bersama antara Panja Baleg DPR RI RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan untuk membahas pasal demi pasal dalam klaster ketenagakerjaan," katanya.

Menurutnya, tim akan mulai rapat tanggal 18 Agustus. Usulannya, rapat akan dilakukan seminggu 2 hari dan setiap hari berdiskusi sekitar 4 jam.

"Panja Baleg dan Pak Dasco mengapresiasi konsep usulan serikat pekerja. Masukan tersebut akan menjadi dasar pembahasan tim bersama, yang kemudian dijadikan bahan argumentasi panja Baleg dalam pembahasan dengan pemerintah tentang RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan," tegasnya.

Menurut para pimpinan serikat pekerja yang hadir dalam sarasehan tersebut, tim ini ada perbedaan mendasar dengan tim teknis yang dibentuk oleh Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan.

Tim teknis hanya sebagai alat legitimasi atau sekedar stempel, agar teekesan pemerintah sudah memenuhi prosedur dan mengundang unsur tripartit.

Padahal hasil akhirnya ttidak ada perubahan di dalam draft RUU Cipta Kerja yang sudah diajukan. Sedangkan tim bersama serikat pekerja dengan Panja Baleg RUU Cipta Kerja akan membahas substansi materi klaster ketenagakerjaan pasal demi pasal.

Hasil dari Panja Baleg dijadikan bahan argumentasi pembahasan RUU tersebut  dengan pemerintah.

"Jadi, dalam tim bersama ini, posisi serikat pekerja bukan sebagai alat legitimasi atau sekedar stempel untuk mengugurkan prosedur. Tetapi lebih pada membahas substansi RUU Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan," tutup Dasco.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya