Berita

Pesawat Air India Express yang tampak terbelah dua setelah terperosok melampaui landasan pacu Bandara Internasional Kalikut di Kerala, India/Net

Dunia

Kecelakaan Air India Express Di Kerala Buat Keamanan Semua Bandara India Diaudit

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 15:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Terperosoknya pesawat Boeing 737-800 milik Air India Express di Bandara Internasional Kalikut, Kerala beberapa hari lalu membuat regulator penerbangan melakukan audit terhadap keamanan semua bandara di India.

Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) pada Senin (10/8) mengatakan, semua bandara di seluruh India yang terkena dampak hujan lebat akan diaudit untuk melihat keamanannya.

"Kami akan melakukan pemeriksaan tambahan di bandara utama yang sibuk di seluruh India yang diperngaruhi oleh hujan monsun," ujar Kepala DGCA, Arun Kumar seperti dikutip CNA.


"Kami akan meninjau semuanya, kondisi landasan pacu, kemiringan, penerangan, serta drainasenya," sambung Kumar.

Beberapa bandara yang akan diaudit di antaranya yang berada di Chennai, Kochi, Trivandrum, dan Mumbai. Audit tersebut, kata Kumar, akan lebih menyeluruh dari pemeriksaan rutin yang biasa dilakukan.

Kumar mengatakan, audit akan dipimpin oleh Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India dan mengajak serta Boeing serta Dewan Keselamatan Transportasi Nasional Amerika Serikat.

"Begitu audit selesai, jika ada yang salah kami akan mengambil tindakan dan memperbaikinya," tekannya.

Pesawat Air India Express sendiri mengalami kecelakaan pada Jumat malam (7/8). Pada saat itu, ada 190 orang di dalamnya, termasuk pilot dan kru. Sebanyak 18 di antaranya meninggal dunia.

Kecelakaan terjadi ketika pesawat melampaui landasan pacu yang basah diguyur hujan lebat. Pesawat tergelincir dan terperosok jatuh ke sebuah lembah yang curam, membuatnya terbelah menjadi dua bagian.

Peristiwa tersebut menjadi kecelakaan terburuk selama satu dekade terakhir di India.

Sebuah komite khusus telah dikerahkan untuk melakukan penyelildikan. Komite tersebut kemudian menyarankan untuk memasang Sistem Penangkapan Material yang Direkayasa (EMAS) di bandara yang digunakan untuk menghentikan pesawat dengan cepat.

Namun menurut Kumar, saran lain menyebut, area keselamatan landasan pacu harus ditambah menjadi 240 meter. Peraturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) sendiri menyarankan area keselamatan minimal 90 meter.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya