Berita

Juliaman Saragih/Istimewa

Publika

IKNB Solusi Program Sejuta Rumah

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 09:20 WIB | OLEH: JULIAMAN SARAGIH

DISEBUTKAN pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2020 mengalami kontraksi minus 5,32% dan, secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2020 dibandingkan dengan semester I-2019 mengalami kontraksi minus 1,26%. Oleh sebab itu segala upaya dilakukan pemerintah untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tidak masuk ke jurang resesi.

Sementara kontribusi sektor industri perumahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional hanya 2,7%. Jauh di bawah kontribusi properti di negara kawasan ASEAN yang berkisar antara 8%-23%.

Namun diakui ada hambatan yang mengganggu pertumbuhan sektor perumahan sebagai akibat ketidakpastian perekonomian global dan dampak perang dagang hingga penyebaran Covid-19. Pendapatan bisnis sektor properti di era adaptasi kebiasaan baru hanya mencapai 50% dari masa normal, mengingat antara lain hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak karena adanya stimulus pemerintah dibanding pengembang perumahan non-subsidi.

Padahal industri perumahan menjadi program prioritas, karena negara bertanggungjawab agar setiap rumah tangga di Indonesia menempati rumah yang layak huni, dan pemerintah pusat bertanggungjawab atas penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tentunya, industri perumahan juga menciptakan lapangan kerja padat karya.

Demikian terungkap dari pernyataan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yang menegaskan 4 program pembangunan perumahan selama 5 tahun ke depan. Di antaranya 50 ribu unit rumah susun, 25 ribu unit rumah khusus, 1,5 juta unit rumah swadaya, dan 500 ribu bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan. Pagu anggaran tahun 2020 senilai Rp 8,48 triliun untuk mencapai target prioritas bidang penyediaan perumahan.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur BTN, Pahala Sianturi, menyatakan bahwa industri perumahan memiliki multiplier effect di 170 subsektor industri lainnya. Misalnya pengembang akan membutuhkan para pekerja (padat karya), pemasok material pembuatan rumah, kelengkapan rumah seperti TV, kulkas, listrik, perabotan, alat-alat dapur, bahkan jaringan komunikasi (telepon, internet).

Para pekerja/buruh bangunan akan membelanjakan penghasilannya untuk memenuhi kebutuhannya seperti penyewaan kamar/kontrak rumah, sandang/pangan, transportasi bahkan alat komunikasi. Daerah juga membutuhkan UMKM/UKM dan partisipasi Bank/institusi jasa keuangan dalam kaitan dengan pemberian kredit ke industri perumahan hingga akhirnya berdampak terhadap 170 subsektor industri lainnya.

Masalah perizinan di sektor properti, khususnya perumahan subsidi untuk MBR menjadi hambatan utama. Proses pengurusan perizinan membutuhkan waktu hingga 2 tahun. Maka itu, inisiatif Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal dan mengamankan proses perizinan pembangunan rumah MBR di seluruh Indonesia patut menjadi contoh terobosan kebijakan.

Program Sejuta Rumah bersifat padat karya, dan proyek mercusuar pemerintahan Jokowi. Skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) menjadi solusi pencapaian target kebutuhan mendasar (necessity) rumah sederhana ini, tentunya dipadukan dengan teknologi panel perumahan yang kuat dan modern.

Realisasinya, skema BP2BT dipadukan dengan keanggotaan program IKNB (Industri Keuangan Non Bank) yang mempunyai sejumlah saldo tertentu, seperti peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Dana Pensiun Pemberi Kerja/Lembaga Keuangan.

IKNB adalah raksasa keuangan Indonesia yang masih lelap tertidur. Atau menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Dana Pensiun seperti danau dangkal keuangan Indonesia. Sehingga sepantasnya pula IKNB butuh variasi sentuhan insentif kebijakan, terutama untuk menguatkan kemandirian pembiayaan pembangunan nasional.

Berdasar statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset IKNB pada Maret 2020 mencapai Rp 2.490 triliun. Termasuk aset dan investasi Dana Pensiun per Januari 2020 mencapai Rp 282,1 triliun, dan aset asuransi per Desember 2019 sebesar Rp 913,8 triliun. Belum lagi dana kelolaan Jaminan Sosial dan institusi lembaga keuangan nonbank lainnya.

Ada skema lain yang masih kontroversi untuk pembiayaan perumahan subsidi utk MBR, yakni menerapkan teori MMT (Modern Monetary Theory) yang dilakukan dengan tepat sasaran serta bertanggung jawab, dan penggunaan dana tersebut diawasi secara ketat oleh Kejagung dan KPK.

Maksud mazhab MMT dalam kaitan program sejuta rumah ini bahwa penerbitan/cetak uang dipadankan dengan proyek riil lokal. Bukan proyek impor, misalnya beli pesawat atau bangun pabrik yang bertumpu pada utang mata uang asing, foreign currency heavy.

Karena membangun jutaan rumah sederhana pasti memakai komponen lokal, tidak ada komponen impor, dan proyek di kontrol ketat. Jadi tidak ada efek kurs/mata uang, dan efek inflatoir bisa diminimalisasi. Tidak boleh sembarangan untuk penerbitan/cetak uang bila mengikuti mazhab MMT.

Semoga pilihan kebijakan di atas menjadi hadiah istimewa bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) saat 75 Tahun Indonesia Merdeka.

Penulis adalah Ketua/Pendiri NCBI (Nation and Character Building Institute).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya