Berita

Pendukung oposisi menghadapi polisi anti huru hara yang memblokir jalan Minsk setelah pemungutan suara ditutup dalam pemilihan presiden Belarusia 9 Agustus 2020/Net

Dunia

Aksi Protes Kemenangan Petahana Lukashenko, Seorang Pengunjuk Rasa Tewas Dan Puluhan Luka-luka

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi unjuk rasa atas protes kemenangan petahana Alexandr Lukashenko pada pemilihan Belarus semakin brutal. Seorang pengunjuk rasa akhirnya tewas dan puluhan lainnya luka-luka di Kota Minsk, Belarusia, setelah polisi  melontarkan granat kejut, peluru karet, dan gas air mata untuk membubarkan para demonstran, Senin (10/8).

Pengunjuk rasa yang meninggal itu menderita cedera kepala traumatis ketika ditabrak kendaraan polisi, menurut kelompok HAM terkemuka di Belarusia, Viasna Human Rights Centre. Petugas rumah sakit tidak dapat menyelamatkan nyawa laki-laki muda itu.

Lebih dari 300 demonstran telah ditangkap sejak Minggu (9/8) kemarin. Lebih dari 150 orang di antaranya ditangkap di Ibu Kota Minsk.


"Puluhan orang luka-luka akibat bentrokan dengan aparat penegak hukum. Sepuluh orang di antaranya dilarikan ke rumah sakit,” kata Perwakilan Viasna, Sergey Sys, seperti dikutip dari AFP, Senin (10/8).

Namun, Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Belarusia, Olga Chemodanova, membantah adanya korban jiwa dalam aksi unjuk rasa di Minsk.

“Tidak. Tidak ada korban tewas,” tegasnya.

Unjuk rasa bahkan sudah terjadi sepekan sebelum pemilihan. Protes semakin hebat sehari menjelang pengumuman. Kemudian protes meledak lebih keras lagi saat Lukashenko, dinyatakan memenangkan pemilihan.

Presiden Belarusia, Alexander Lukashenko kembali berkuasa untuk keenam kalinya dengan perolehan 80,23 persen suara pada Pemilu 2020, seperti yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belarus. Lukashenko telah berkuasa sejak 1994.

Ketua KPU Belarusia, Lidia Yermoshina, mengatakan penantang utama sang petahana, Svetlana Tikhanovskaya, hanya memperoleh 9,9 persen suara. Sementara, tiga capres lainnya masing-masing hanya mendapat kurang dari dua persen suara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya