Berita

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri, Mensos Dan Menkeu Terbitkan SKB Untuk Percepatan Pemutakhiran DTKS

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 01:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Keuangan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Dukungan Percepatan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan kebijakan strategis sebagai upaya agar program penurunan jumlah penduduk miskin lebih tepat sasaran," demikian bunyi diktum pertama dalam SKB yang ditetapkan pada (28/7).

Dalam kebijakan tersebut juga ditetapkan langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh ketiga kementerian sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam mendorong percepatan pemutakhiran DTKS oleh pemerintah daerah kabupaten/kota.

Adapun pemutakhiran DTKS oleh Pemda Kabupaten/Kota dilaksanakan secara berkala paling sedikit satu kali dalam setahun. SKB tersebut juga dijelaskan bahwa Kemendagri memiliki tugas dan fungsi menyampaikan surat edaran kepada seluruh kepala daerah untuk segera melakukan pemutakhiran DTKS sesuai dengan Permensos mengenai pengelolaan data.

Kemudian memfasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melakukan pemadanan DTKS dengan Nomor Induk Kependudukan.

Menugaskan gubernur untuk mengoordinasikan, mendorong, dan memantau Bupati/Walikota dalam melakukan percepatan pemutakhiran DTKS. Meningkatkan kerja sama dengan BPS Provinsi dalam peningkatan kapasitas SDM pendataan penduduk miskin. Penyediaan anggaran untuk membantu proses pemutakhiran DTKS sesuai kewenangannya.

Penguatan tata kelola DTKS yang terkoordinasi melalui optimalisasi peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi, dan menyampaikan hasil pemutakhiran DTKS by name by address kepada Menteri Sosial dan menyampaikan rekapitulasi hasil pemutakhiran DTKS Kabupaten/Kota kepada Mendagri.

Kemendagri juga bisa menugaskan Bupati/Walikota untuk melakukan percepatan pemutakhiran DTKS, meningkatkan kerja sama dengan BPS Kabupaten/Kota dalam peningkatan kapasitas SDM pendataan penduduk miskin, penyediaan anggaran untuk proses percepatan pemutakhiran DTKS sesuai kewenangan.

Penguatan tata kelola DTKS yang terkoordinasi melalui optimalisasi peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten/Kota, dan menyampaikan hasil pemutakhiran DTKS kepada Gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Kemendagri juga bisa melakukan hal-hal lain yang dianggap penting dalam pemutakhiran DTKS.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya