Berita

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede/Net

Politik

Tegaskan Peduli Lingkungan, Raden Pardede: Pemerintah Tidak Sembarangan Pilih Investor

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 20:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah memastikan tetap menjaga kelestarian lingkungan dalam menarik investor untuk berinvestasi di Indonesia.

Begitu dikatakan Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede menepis anggapan dari beberapa kalangan yang menyebut pemerintah tidak peduli terhadap dampak lingkungan dan akan menghilangkan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, selain mengundang investasi datang ke Indonesia lewat RUU Cipta Kerja, pemerintah juga berhati-hati terhadap dampak yang terjadi kepada lingkungan.

"Pemerintah sangat konsern terhadap lingkungan. Oleh karena itu, kita tidak menghilangkan AMDAL dalam RUU Cipta Kerja," kata Raden Pardede di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (10/8).

Raden Pardede menjelaskan, investasi yang masuk ke Indonesia bertujuan untuk memulihkan perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Maka dari itu, investasi tidak boleh dipersulit agar Indonesia dilirik investor.

"Terkait AMDAL, jika ada investasi yang beresiko tinggi terhadap lingkungan maka harus ada kajian khusus agar tidak merusak lingkungan dan harus ada AMDAL," ujarnya.

Raden Pardede juga menjelaskan, jika ada investasi yang tidak beresiko mengganggu lingkungan maka tidak perlu diberikan AMDAL.

"Pemerintah akan memilah investasi mana saja yang beresiko tinggi terhadap lingkungan apa tidak. Jika tidak beresiko maka tidak diperlukan AMDAL," imbuhnya.

Sambungnya, penyeleksian investasi yang masuk seperti ini sudah diberlakukan di negara-negara maju. Dia pun mengaku sudah mendiskusikan ini kepada berbagai pihak seperti World Bank terkait masalah lingkungan tersebut.

"Kita juga sudah berdiskusi dengan World Bank terkait AMDAL. Jika ada resiko rendah maka investasi tidak akan dipersulit. Hal ini mungkin yang menjadi kesalahpahaman banyak orang. Dikira pemerintah akan menghilangkan AMDAL tapi tidak seperti itu, pemerintah akan memilah mana investasi yang beresiko atau yang tidak," jelasnya.

Ketika ditanya pertumbuhan ekonomi di Kuartal II yang minus 5,32 persen berdasarkan data BPS, Raden Pardede mengatakan bahwa hampir semua negara yang terwabah Covid-19 mengalami pertumbuhan yang minus dan bahkan ada yang mengalami resesi.

Saat ini, lanjutnya, tugas pemerintah adalah menjaga agar Indonesia tidak mengalami resesi.

"Saat ini pemerintah berupaya keras agar Indonesia jangan sampai resesi," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya