Berita

Ilustrasi RUU Cipta Kerja/Net

Bisnis

Pengamat Ini Menilai RUU Ciptaker Selamatkan Indonesia Dari Resesi

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat ekonomi Rahma Gafmi menilai, Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dapat membantu Indonesia lolos dari jurang resesi ekonomi.

Pasalnya, dia mengatakan RUU Cipta Kerja akan menarik banyak investasi ke dalam negeri.

"Kalau RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih kencang datang ke Indonesia," ujar Rahma dalam keterangan tertulis, Senin (10/8).


Rahma menuturkan, RUU Cipta Kerja adalah peraturan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan. Misalnya, dia mengatakan, RUU Cipta Kerja dapat membuat peraturan yang tumpang tindih saat ini menjadi lebih jelas.

Dia berkata banyaknya peraturan yang saling tumpang tindih telah menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia.

Padahal, dia mengatakan investasi adalah senjata untuk menghadapi resesi ekonomi.

"Tidak ada jalan keluar lagi kecuali kita bagaimana mempositifkan investasi. Karena kita tahu bahwa investasi yang positif itu akan memperluas kesempatan kerja," ujarnya.

"Kalau kesempatan kerja itu cukup diperluas maka tentunya dampak Covid–19 ini walaupun kita mempunyai suatu pertumbuhan ekonomi yang megatif di kuartal kedua ini, saya yakin justru nanti akhir tahun kuartal 4, walaupun ada suatu pertumbuhan yang negatif tapi tidak terlalu dalam," ujar Rahma.

Rahma menjelasakan daya beli masyarakat yang rendah selama pandemik memberi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Dia berkata rendahnya daya beli secara otomatis akan menurunkan produktivitas.

"Tapi bagaimana kita bisa membangun suatu daya beli masyarakat yang kuat kalau misalnya tidak ada perluasan kesempatan kerja. Salah satu yang menjadi suatu pendorong perluasan kesempatan kerja adalah membangun investasi, baik itu dari luar maupun domestik," ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya