Berita

Ilustrasi RUU Cipta Kerja/Net

Bisnis

Pengamat Ini Menilai RUU Ciptaker Selamatkan Indonesia Dari Resesi

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 19:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat ekonomi Rahma Gafmi menilai, Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja dapat membantu Indonesia lolos dari jurang resesi ekonomi.

Pasalnya, dia mengatakan RUU Cipta Kerja akan menarik banyak investasi ke dalam negeri.

"Kalau RUU Ciptaker segera diketok oleh anggota parlemen maka itu akan akan menarik investasi untuk lebih kencang datang ke Indonesia," ujar Rahma dalam keterangan tertulis, Senin (10/8).


Rahma menuturkan, RUU Cipta Kerja adalah peraturan yang bisa menyelesaikan berbagai persoalan. Misalnya, dia mengatakan, RUU Cipta Kerja dapat membuat peraturan yang tumpang tindih saat ini menjadi lebih jelas.

Dia berkata banyaknya peraturan yang saling tumpang tindih telah menjadi hambatan investasi masuk ke Indonesia.

Padahal, dia mengatakan investasi adalah senjata untuk menghadapi resesi ekonomi.

"Tidak ada jalan keluar lagi kecuali kita bagaimana mempositifkan investasi. Karena kita tahu bahwa investasi yang positif itu akan memperluas kesempatan kerja," ujarnya.

"Kalau kesempatan kerja itu cukup diperluas maka tentunya dampak Covid–19 ini walaupun kita mempunyai suatu pertumbuhan ekonomi yang megatif di kuartal kedua ini, saya yakin justru nanti akhir tahun kuartal 4, walaupun ada suatu pertumbuhan yang negatif tapi tidak terlalu dalam," ujar Rahma.

Rahma menjelasakan daya beli masyarakat yang rendah selama pandemik memberi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

Dia berkata rendahnya daya beli secara otomatis akan menurunkan produktivitas.

"Tapi bagaimana kita bisa membangun suatu daya beli masyarakat yang kuat kalau misalnya tidak ada perluasan kesempatan kerja. Salah satu yang menjadi suatu pendorong perluasan kesempatan kerja adalah membangun investasi, baik itu dari luar maupun domestik," ujarnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya