Berita

Aliansi Five Eyes/Net

Dunia

Kedubes China Di Kanada Peringatkan Five Eyes Agar Tidak Ikut Campur Urusan China

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 14:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar China di Kanada menyatakan dengan tegas bahwa pernyataan bersama tentang urusan Hong Kong yang dikeluarkan oleh para menteri luar negeri Kanada, Australia, Selandia Baru, Inggris, dan AS -- yang tergabung dalam aliansi Five Eyes -- sebagai sesuatu yang tidak bertanggung jawab, mengabaikan fakta, menunjukkan motif tersembunyi, dan bermain dengan standar ganda.

China melalui kedutaannya di Kanada mendesak negara-negara itu agar segera berhenti menggunakan masalah terkait Hong Kong untuk mencampuri urusan dalam negeri China dan tidak melangkah lebih jauh ke jalan yang salah.

"Beberapa orang di Hong Kong telah melanggar garis dasar hukum, dan keputusan untuk mendiskualifikasi mereka dari pemilihan yang dibuat oleh petugas pemilihan dibuat sesuai dengan Hukum Dasar, hukum keamanan nasional untuk Hong Kong, dan hukum yang terkait dengan Hong Kong pemilihan umum," kata kedutaan, seperti dikutip dari GT, Senin (10/8).


Kedutaan membuat pernyataan setelah Kanada bersama sekutunya di Five Eyes  mengatakan pihaknya sangat prihatin❠oleh diskualifikasi calon yang disebut "tidak adil' oleh pemerintah Hong Kong dan penundaan 'yang tidak proporsionalâ' terhadap Legislatif Pemilihan Dewan (LegCo).

Seperti diketahui sebelumnya Pemerintah Daerah Administratif Khusus Hong Kong telah memutuskan untuk menunda pemilihan LegCo ketujuh sebagai tanggapan atas situasi pandemik Covid-19 yang semakin parah di negeri itu.

Mereka berpendapat ini adalah langkah yang dapat dibenarkan karena bertujuan melindungi kehidupan dan kesehatan rakyat Hong Kong dan tindakan yang diperlukan untuk memastikan keselamatan dan keadilan pemilihan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya