Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginspeksi sejumlah restoran terkait protokol kesehatan Covid-19 di ibukota/Istimewa

Nusantara

Anies Tegaskan Penegakan Disiplin Bukan Untuk Dapatkan Denda, Tapi Demi Keselamatan Bersama

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Guna memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan di tempat usaha restoran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI Jakarta, turun langsung untuk melalui inspeksi mendadak (Sidak).

Menurut Anies, banyak pemilik usaha restoran di Jakarta yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun, tidak sedikit pula yang masih kedapatan melakukan pelanggaran. Bahkan dilakukan secara berulang.

"DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak Mei lalu. Hingga kini sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp 2,75 miliar," jelas Anies lewat akun Facebook pribadinya, Senin (10/8).


Kendati begitu, orang nomor satu di Jakarta itu menegaskan, tujuan penegakan sanksi bukan karena Pemprov DKI Jakarta ingin mendapatkan denda. Melainkan demi keselamatan dan perlindungan bersama.

"Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang, termasuk penutupan tempat usaha," tegas Anies

Tim Satpol PP, lanjut Anies, telah dan akan terus menerus melakukan pemeriksaan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh para pengelola restoran.

Tak lupa, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengucapkan terimakasih kepada pengelola atau pemilik tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama masa PSBB Transisi.

"Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu. Lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19, menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," tutup Anies.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya