Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginspeksi sejumlah restoran terkait protokol kesehatan Covid-19 di ibukota/Istimewa

Nusantara

Anies Tegaskan Penegakan Disiplin Bukan Untuk Dapatkan Denda, Tapi Demi Keselamatan Bersama

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Guna memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan di tempat usaha restoran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI Jakarta, turun langsung untuk melalui inspeksi mendadak (Sidak).

Menurut Anies, banyak pemilik usaha restoran di Jakarta yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun, tidak sedikit pula yang masih kedapatan melakukan pelanggaran. Bahkan dilakukan secara berulang.

"DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak Mei lalu. Hingga kini sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp 2,75 miliar," jelas Anies lewat akun Facebook pribadinya, Senin (10/8).


Kendati begitu, orang nomor satu di Jakarta itu menegaskan, tujuan penegakan sanksi bukan karena Pemprov DKI Jakarta ingin mendapatkan denda. Melainkan demi keselamatan dan perlindungan bersama.

"Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang, termasuk penutupan tempat usaha," tegas Anies

Tim Satpol PP, lanjut Anies, telah dan akan terus menerus melakukan pemeriksaan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh para pengelola restoran.

Tak lupa, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengucapkan terimakasih kepada pengelola atau pemilik tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama masa PSBB Transisi.

"Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu. Lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19, menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," tutup Anies.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya