Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menginspeksi sejumlah restoran terkait protokol kesehatan Covid-19 di ibukota/Istimewa

Nusantara

Anies Tegaskan Penegakan Disiplin Bukan Untuk Dapatkan Denda, Tapi Demi Keselamatan Bersama

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Guna memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan di tempat usaha restoran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI Jakarta, turun langsung untuk melalui inspeksi mendadak (Sidak).

Menurut Anies, banyak pemilik usaha restoran di Jakarta yang sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun, tidak sedikit pula yang masih kedapatan melakukan pelanggaran. Bahkan dilakukan secara berulang.

"DKI Jakarta sudah memiliki peraturan tentang protokol dan sanksinya sejak Mei lalu. Hingga kini sudah terkumpul denda pelanggaran sebanyak Rp 2,75 miliar," jelas Anies lewat akun Facebook pribadinya, Senin (10/8).


Kendati begitu, orang nomor satu di Jakarta itu menegaskan, tujuan penegakan sanksi bukan karena Pemprov DKI Jakarta ingin mendapatkan denda. Melainkan demi keselamatan dan perlindungan bersama.

"Sanksi denda progresif yang lebih berat akan dikenakan untuk pelanggaran berulang, termasuk penutupan tempat usaha," tegas Anies

Tim Satpol PP, lanjut Anies, telah dan akan terus menerus melakukan pemeriksaan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh para pengelola restoran.

Tak lupa, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengucapkan terimakasih kepada pengelola atau pemilik tempat usaha yang telah menjalankan protokol kesehatan Covid-19 selama masa PSBB Transisi.

"Mari saling menjaga dan saling mengingatkan orang di sekitarmu. Lakukan pembiasaan pola hidup sehat dan aman sesuai protokol Covid-19, menuju kegiatan sosial-ekonomi yang produktif," tutup Anies.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya