Berita

Video viral tentang bocah perempuan disuruh minum miras/Net

Politik

Viral Bocah Perempuan Disuruh Minum Miras, Aktivis ProDEM: Orang Tuanya Layak Dipenjara

MINGGU, 09 AGUSTUS 2020 | 14:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jagat media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 30 detik yang menampilkan seorang perempuan dewasa diduga menyuruh bocah perempuan untuk meminum minuman keras (miras).

Video ini diunggah di akun Instagram Story @sabila_alharby. Tampak dalam video itu seorang bocah memegang botol minuman yang mirip Anggur Merah Cap Orang Tua.

"Minum col, mabuk kita," kata wanita dewasa dalam video tersebut.


Video lainnya menunjukkan bocah perempuan itu duduk di pangkuan seorang pria yang sedang merokok dengan memeluk botol miras.

Video itu pun sontak menuai hujatan dari banyak warganet. Mereka menyesalkan tindakan orang dewasa yang membiarkan anak kecil berdekatan dengan minuman keras.

Bahkan aktivis dari Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Adamsyah Wahab alias Don Adam mengaku geram dan meminta agar orang dewasa dalam video tersebut segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Orang tuanya layak dipenjara dan anaknya diserahkan ke Dinas Sosial. Ada yang bisa mengawal ini?" ujarnya lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (9/8).

Belakang perempuan dalam video tersebut membuat video klarifikasi bahwa sang anak tidak ikut minum minuman keras. Perempuan itu juga meminta permohonan maaf kepada warganet atas tindakan yang dilakukan. Namun warganet tetap minta agar polisi menindak pelaku agar menimbulkan efek jera. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya