Berita

Latihan Paskibraka/Setneg

Politik

Paskibraka 2020 Berlatih Di Bawah Protokol Kesehatan Ketat

MINGGU, 09 AGUSTUS 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2020 tetap rutin menggelar latihan jelang Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia. Meskipun latihan di tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena ada pandemik Covid-19.

Latihan yang terpusat di Cibubur, Jakarta Timur sejak 6 Agustus itu digelar dengan disiplin tinggi terhadap protokol kesehatan untuk keselamatan dan kenyamanan bersama. Selain itu, jumlah anggota Paskibraka di tahun ini juga dibatasi.

Salah satu anggota Paskibraka, Indrian Puspita Rahmadhani mengurai, jika di tahun lalu dirinya diharuskan bangun jam lima pagi untuk melakukan pemanasan atau perenggangan bersama anggota lain, maka di tahun ini aktivitas itu dilakukan masing-masing.


“Kali ini peregangan sendiri-sendiri, terus jaga jarak dua meter,” ujar perempuan asal SMAN 1 Bireuen, Aceh itu seperti dikutip dari laman Setneg, Minggu (9/8).

Indri juga mengurai bahwa jumlah anggota Paskibraka tahun ini dibatasi menjadi delapan orang, dari yang tahun sebelumnya berjumlah 68 orang.

Hal senada juga disampaikan Sylvia Kartika Putri yang merupakan perwakilan asal SMA Swasta Kartika I-4, Pematang Siantar, Sumatera Utara. Menurutnya, latihan kali ini memang terasa berbeda dari yang biasanya ramai menjadi hanya delapan orang saja.

Terlebih, dia dan rekan-rekan harus berdisiplin menjalankan protokol kesehatan saat latihan digelar

"Latihan dimulai dari jam tujuh pagi. Harus tetap gunakan masker, face shield, sarung tangan, dan tetap jaga jarak," ucapnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya