Berita

Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Lockdown Selama Dua Minggu Gedung Pengadilan Negeri Surabaya/Istimewa

Nusantara

6 Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Surabaya Kembali Lockdown 2 Minggu

MINGGU, 09 AGUSTUS 2020 | 03:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengadilan Negeri Surabaya kembali menutup pelayanan publik selama 2 pekan ke depan. Penutupan tersebut bertujuan untuk mensterilkan usai seorang hakim dan 6 pegawai lainnya dinyatakan positif Covid-19.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan, penutupan pelayanan ini dikecualikan bagi pelayanan upaya hukum dan persidangan perkara pidana yang masa tahanannya akan habis.

"Hasil swab, enam pegawai dinyatakan positif dan Ketua Pengadilan memutuskan untuk menutup pelayanan (lockdown) yang terhitung mulai hari Senin, tanggal 10 Agustus hingga 22 Agustus," kata Martin Ginting melalui keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (8/8).


Pelayanan publik tersebut, lanjut Martin Ginting, akan kembali dibuka pada Senin (24/8). Ia pun meminta agar masyarakat pada khususnya pencari keadilan dapat memaklumi atas penutupan pelayanan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Demikian disampaikan agar para pihak yang berperkara atau keluarga para terdakwa serta para advokat dan JPU dapat mengetahui dan memakluminya," tandasnya.

Diketahui, Penutupan pelayanan (lockdown) ini dilakukan setelah hasil swab seorang hakim dan 6 pegawai dinyatakan positif terinfeksi virus asal Wuhan, China, tersebut.

Saat ini ketujuh orang tersebut telah menjalani perawatan. Lima di antaranya dirawat di RS Haji Surabaya dan satu orang dilakukan isolasi mandiri. Sedangkan untuk seorang hakim yang terpapar virus corona sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit di Jawa Barat.

Penutupan pelayanan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada 15 Juni hingga 26 Juni lalu, Pengadilan Negeri Surabaya juga pernah menutup pelayanan selama dua minggu setelah seorang hakim dan jurusita meninggal dunia secara mendadak.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya