Berita

Mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai Soroti Status Pegawai KPK Jadi ASN, Juga Kualifikasi Ali Mochtar Ngabalin Di KSP

SABTU, 08 AGUSTUS 2020 | 10:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan komisioner Komisi Nasional HAM, Natalius Pigai geram dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Saya ingatkan Pak Jokowi tidak adil," kata Natalius Pigai melalui akun Twitter @NataliusPigai2, Sabtu (8/8).

Dia kemudian membandingkan dengan para pejabat di Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Aktivis HAM asal Papua ini mengambil contoh Ali Mochtar Ngabalin, yang tidak memiliki kesesuaian kualifikasi dan kompetensi serta pengalaman dengan jabatan ASN, tapi menduduki jabatan Tenaga Ahli KSP.

"Ngabalin itu bukan ASN. Jabatan "Tenaga Ahli Utama" itu harus ASN dan kumpulkan angka kredit. Jadi Presiden ikut rusak tatanan!" kecam Natalius Pigai.

Sebelumnya, dalam PP No. 41/2020 memuat 12 pasal mengenai pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Dalam Pasal 2, misalnya, ruang lingkup pengalihan pegawai KPK menjadi ASN meliputi pegawai tetap dan tidak tetap.

Tahapan pengalihan diatur dalam Pasal 4, yaitu melakukan penyesuaian jabatan, melakukan identifikasi jenis dan jumlah pegawai KPK, memetakan kesesuaian kualifikasi dan kompetensi serta pengalaman dengan jabatan ASN yang akan diduduki.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya